Ide Pungutan Energi Harus Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta harus segera menghentikan wacana memungut dana ketahanan energi (DKE) dari rakyat. Rencana pungutan dari harga premium sebesar Rp200 per liter dan solar sebesar Rp300 per liter dinilai tidak berdasar dan membodohi rakyat.
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyatakan, meskipun tujuan pemerintah baik namun jelas saat ini rencana tersebut tidak memiliki dasar hukum. Dia menilai dalam pasal 30 UU 30 tahun 2007 tentang energi, tidak menjelaskan dana ketahanan energi ataupun pungutan dana dari masyarakat. Bahkan apabila pemerintah dan DPR sudah bertemu, maka tetap belum menjamin ada landasan hukum.
“Seharusnya pemerintah mengerti tidak ada landasan hukumnya, sekalipun wacana itu menarik. Karena itu sebaiknya tidak dilakukan,” ujar Kardaya, saat dihubungi, Sabtu (26/12/2015).
Dia menjelaskan dalam kalimat ‘kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi energi’ tidak dapat diterjemahkan sebagai ketahanan energi versi pemerintah. Menurutnya soal ketahanan energi berarti memperkuat infrastruktur bidang energi atau penambahan stok. Selain itu, dalam soal anggaran juga bukan pungutan dari rakyat, tapi dari APBN APBD, ataupun swasta.
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyatakan, meskipun tujuan pemerintah baik namun jelas saat ini rencana tersebut tidak memiliki dasar hukum. Dia menilai dalam pasal 30 UU 30 tahun 2007 tentang energi, tidak menjelaskan dana ketahanan energi ataupun pungutan dana dari masyarakat. Bahkan apabila pemerintah dan DPR sudah bertemu, maka tetap belum menjamin ada landasan hukum.
“Seharusnya pemerintah mengerti tidak ada landasan hukumnya, sekalipun wacana itu menarik. Karena itu sebaiknya tidak dilakukan,” ujar Kardaya, saat dihubungi, Sabtu (26/12/2015).
Dia menjelaskan dalam kalimat ‘kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi energi’ tidak dapat diterjemahkan sebagai ketahanan energi versi pemerintah. Menurutnya soal ketahanan energi berarti memperkuat infrastruktur bidang energi atau penambahan stok. Selain itu, dalam soal anggaran juga bukan pungutan dari rakyat, tapi dari APBN APBD, ataupun swasta.
(dmd)