Pertamina Teken Dua KKS Pengelolaan Blok Migas
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui afiliasinya PT Pertamina Hulu Mahakam dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ hari ini menandatangani kontrak kerja sama (KKS) pengelolaan wilayah kerja (WK) Mahakam dan perpanjangan KKS pengelolaan WK Offshore North West Java (ONWJ).
Penandatanganan KKS WK Mahakam dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, sedangkan KKS WK ONWJ dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J Ibradi. Dari pemerintah penandatangan dilakukan oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja, dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, kepastian alih kelola WK Mahakam selangkah lebih maju.
Atas penandatanganan ini, maka Pertamina mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas di Kabupaten Kutai Kartanegara-Kalimantan Timur tersebut dan dapat segera memulai segala kegiatan dalam rangka persiapan guna menjadi operator selama 20 tahun, yaitu dari 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2038.
Sebagaimana keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM pada 14 April 2015, Pertamina ditunjuk untuk mengelola WK Mahakam. Pemerintah mempercayakan 100% participating interest (PI) kepada Pertamina.
Selanjutnya, Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan Inpex dengan total pengalihan PI maksimal 30%.
"Sejak ditunjuk pemerintah, Pertamina telah melakukan upaya proaktif persiapan mengelola WK Mahakam pasca 2017 guna menjamin proses alih kelola dapat beqalan dengan lancar dan menjaga stabilitas tingkat produksi," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Pada saat yang sama, Pertamina melalui afiliasinya PHE ONWJ juga menandatangani perpanjangan KKS pengelolaan WK ONWJ yang akan habis masa berlakunya pada 18 Januari 2017. Kontrak tersebut diperpanjang hingga 2037.
Saat ini, komposisi PI di WK ONWJ terdiri dari PHE ONWJ sebesar 58,28%, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 36,72%, dan KUFPEC Indonesia (ONWJ), B.V. sebesar 5%. Dengan perpanjangan kontrak tersebut, maka komposisi Pl pasca 18 Januari 2017 berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5P, Energi Mega Persada ONWJ Ltd, sebesar 24%, dan KUFPEC (ONWJ), B.V. sebesar 2,5%.
"Pertamina menyambut positif perpanjangan kontrak ini sehingga rencana-rencana pengembangan di masa mendatang dapat ditindaklanjuti demi kelangsungan produksi WK ONWJ," jelas Wianda.
Hingga akhir 2015, produksi PHE ONWJ diproyeksikan mampu mencapai tingkal produksi minyak 40 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 178 juta kaki kubik per hari.
Produksi minyak dan gas PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri. Selanjutnya, baik di Blok Mahakam maupun Blok ONWJ, Pertamina dapat bermitra dengan BUMD melalui pengalihan PI maksimal 10% berdasarkan prinsip kelaziman bisnis (business-to-business).
Penandatanganan KKS WK Mahakam dilakukan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, sedangkan KKS WK ONWJ dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J Ibradi. Dari pemerintah penandatangan dilakukan oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja, dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, kepastian alih kelola WK Mahakam selangkah lebih maju.
Atas penandatanganan ini, maka Pertamina mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas di Kabupaten Kutai Kartanegara-Kalimantan Timur tersebut dan dapat segera memulai segala kegiatan dalam rangka persiapan guna menjadi operator selama 20 tahun, yaitu dari 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2038.
Sebagaimana keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM pada 14 April 2015, Pertamina ditunjuk untuk mengelola WK Mahakam. Pemerintah mempercayakan 100% participating interest (PI) kepada Pertamina.
Selanjutnya, Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan Inpex dengan total pengalihan PI maksimal 30%.
"Sejak ditunjuk pemerintah, Pertamina telah melakukan upaya proaktif persiapan mengelola WK Mahakam pasca 2017 guna menjamin proses alih kelola dapat beqalan dengan lancar dan menjaga stabilitas tingkat produksi," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Pada saat yang sama, Pertamina melalui afiliasinya PHE ONWJ juga menandatangani perpanjangan KKS pengelolaan WK ONWJ yang akan habis masa berlakunya pada 18 Januari 2017. Kontrak tersebut diperpanjang hingga 2037.
Saat ini, komposisi PI di WK ONWJ terdiri dari PHE ONWJ sebesar 58,28%, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. sebesar 36,72%, dan KUFPEC Indonesia (ONWJ), B.V. sebesar 5%. Dengan perpanjangan kontrak tersebut, maka komposisi Pl pasca 18 Januari 2017 berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5P, Energi Mega Persada ONWJ Ltd, sebesar 24%, dan KUFPEC (ONWJ), B.V. sebesar 2,5%.
"Pertamina menyambut positif perpanjangan kontrak ini sehingga rencana-rencana pengembangan di masa mendatang dapat ditindaklanjuti demi kelangsungan produksi WK ONWJ," jelas Wianda.
Hingga akhir 2015, produksi PHE ONWJ diproyeksikan mampu mencapai tingkal produksi minyak 40 ribu barel per hari dan produksi gas sebesar 178 juta kaki kubik per hari.
Produksi minyak dan gas PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan dalam negeri. Selanjutnya, baik di Blok Mahakam maupun Blok ONWJ, Pertamina dapat bermitra dengan BUMD melalui pengalihan PI maksimal 10% berdasarkan prinsip kelaziman bisnis (business-to-business).
(izz)