Bank Mainkan Deposito, Kepercayaan Nasabah Taruhannya
A
A
A
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) mengemukakan bila sebuah bank memainkan dana deposito akan mempertaruhkan kepercayaan nasabah. Elnusa sebagai nasabah yang menempatkan dananya cukup besar sebanyak Rp110 miliar di Bank Mega, lalu tidak bisa ditarik, menjadi sebuah masalah.
"Kita di sini nasabah dengan bank masalahnya kepercayaan. Kita menuntut antara institusi tapi Bank Mega bisa saja berdalih ke pihak lain," ujar Investor Relation PT Elnusa Tbk (ELSA) Rifqi Budi Prasetyo, Kamis (31/12/2015).
Menurut Rifqi, sebagai sebuah bank seharusnya semua yang ada di dalamnya menjadi tanggung jawab secara institusi, bukan perserorangan. "Dia berdalih karyawan Bank Mega yang membuat tidak bisa ditarik, bukan Bank Mega-nya, terus kalau begitu sekuritisasi (keamanan) bank seperti apa?" kata Rifqi.
Dia mengungkapkan, alasan perusahaan memilih menempatkan dana depositonya di bank milik Chairul Tanjung (CT) itu karena bunganya kompetitif. Di luar itu, ada kedekatan antara salah satu Kepala Cabang Bank Mega dan Direktur Keuangan Elnusa dulu yang sudah jadi terpidana.
"Lebih jauh masalah interest rate (bunga). Tapi memang ada kerja sama kepala cabang dengan direktur keuangan kita," tutur Rifqi.
Namun, lanjut dia, bunga besar yang diinginkan tersebut sampai sekarang belum terlihat wujudnya secara signifikan. Tidak ada peningkatan berarti dari dana yang disimpan hingga sekarang. "Hampir empat tahun sudah tidak ada bunganya sama sekali. Sempat dapat beberapa bulan sih sampai kejadian kasus ini terungkap," pungkasnya.
Baca juga:
Soal Deposito Rp110 M, Elnusa Minta Tanggung Jawab Bank Mega
Tanggapan Direksi Bank Mega Terkait Kasus Deposito Elnusa
Eksekusi Aset Bank Mega Masih Menemui Jalan Buntu
"Kita di sini nasabah dengan bank masalahnya kepercayaan. Kita menuntut antara institusi tapi Bank Mega bisa saja berdalih ke pihak lain," ujar Investor Relation PT Elnusa Tbk (ELSA) Rifqi Budi Prasetyo, Kamis (31/12/2015).
Menurut Rifqi, sebagai sebuah bank seharusnya semua yang ada di dalamnya menjadi tanggung jawab secara institusi, bukan perserorangan. "Dia berdalih karyawan Bank Mega yang membuat tidak bisa ditarik, bukan Bank Mega-nya, terus kalau begitu sekuritisasi (keamanan) bank seperti apa?" kata Rifqi.
Dia mengungkapkan, alasan perusahaan memilih menempatkan dana depositonya di bank milik Chairul Tanjung (CT) itu karena bunganya kompetitif. Di luar itu, ada kedekatan antara salah satu Kepala Cabang Bank Mega dan Direktur Keuangan Elnusa dulu yang sudah jadi terpidana.
"Lebih jauh masalah interest rate (bunga). Tapi memang ada kerja sama kepala cabang dengan direktur keuangan kita," tutur Rifqi.
Namun, lanjut dia, bunga besar yang diinginkan tersebut sampai sekarang belum terlihat wujudnya secara signifikan. Tidak ada peningkatan berarti dari dana yang disimpan hingga sekarang. "Hampir empat tahun sudah tidak ada bunganya sama sekali. Sempat dapat beberapa bulan sih sampai kejadian kasus ini terungkap," pungkasnya.
Baca juga:
Soal Deposito Rp110 M, Elnusa Minta Tanggung Jawab Bank Mega
Tanggapan Direksi Bank Mega Terkait Kasus Deposito Elnusa
Eksekusi Aset Bank Mega Masih Menemui Jalan Buntu
(dmd)