Sering Delay, Kemenhub Layangkan Surat Peringatan terhadap Lion Air

Senin, 04 Januari 2016 - 22:12 WIB
Sering Delay, Kemenhub...
Sering Delay, Kemenhub Layangkan Surat Peringatan terhadap Lion Air
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melayangkan surat peringatan terhadap Lion Air karena sering terlambat (delay) dalam menerbangkan penumpang. Bahkan, Kemenhub sudah melakukan verifikasi terkait standar pelayanan operasi (SOP) penanganan delay kepada tujuh maskapai.

Kasubdit Bimbingan Usaha dan Pengembangan Badan Usaha Angkutan Udara Kemenhub, Muzdalifah Muslimin mengemukakan, Lion Air juga menjadi satu-satunya operator penerbangan yang sudah dikirimkan surat peringatan terkait penanganan delay (penundaan). Hal ini sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89/2015. (Baca: Kemenhub Cabut Tiga Izin Slot Penerbangan Lion Air Group)

"Kami beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan perihal SOP delay management itu dengan implementasinya di lapangan. Lion Air skornya di bawah 60% sehingga kami beri sanksi diberi surat peringatan dan akan kami pantau terus setiap waktu,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/1/2016).

Menurut Muzdalifah, terdapat tiga komponen yang menjadi faktor penentu kriteria penilaian Kemenhub terhadap penanganan delay oleh maskapai. Pertama, adanya SOP yang disusun masing-masing maskapai.

Kedua, implementasi di lapangan. Di mana inspektur Direktorat Angkutan Udara melakukan pemeriksaan ke lapangan. Ketiga, adanya laporan dari masyarakat melalui contact center 151 Kemenhub.

“Kriteria itu kita akumulasi, jadi apabila setelah tiga bulan berikutnya, maskapai yang dimaksud masih mendapatkan skor di bawah 60%, kami akan bekukan rute. Bila tiga bulan berikutnya masih skor yang sama, maka akan ada pengurangan rute dan tiga bulan berikutnya, maka sanksinya berupa pencabutan izin usaha,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Maskapai Masih...
Soal Maskapai Masih bawa WNA, Ini Penjelasan Kemenhub
Pesawat Lion Air Nomor...
Pesawat Lion Air Nomor JT-173 Tergelincir, Ini Penjelasan Kemenhub
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Viral Jendela Boeing...
Viral Jendela Boeing Lepas Saat Terbang, Kemenhub Kandangkan Sejumlah Pesawat Lion Air
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Berita Terkini
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
7 menit yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
49 menit yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
3 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
6 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
6 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
16 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved