Menteri Rini Siapkan BUMN IPO, OJK Pangkas Aturan

Selasa, 05 Januari 2016 - 11:07 WIB
Menteri Rini Siapkan...
Menteri Rini Siapkan BUMN IPO, OJK Pangkas Aturan
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku sedang menyiapkan beberapa perusahaan pelat merah untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun depan.

Selain menyiapkan beberapa BUMN IPO, Dia juga menerangkan sedang melakukan kajian ulang dalam meningkatkan jumlah saham kepada perusahaan pemerintah yang sudah melantai di BEI. "Jadi itu 2 hal yang kita lihat. Jadi, bukan hanya yang akan baru IPO tapi mungkin juga meningkatkan jumlah saham yang sudah go public," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Saat ini, menurutnya jumlah kepemilikan saham BUMN yang sudah IPO oleh pemerintah masih minim sehingga berniat meningkatkan porsi kepemilikan. Pihaknya sedang melihat potensi itu dalam waktu dekat. "Kita memang sedang mendorong peningkatan investasi di bidang itu. Sedang kita lihat, jadi dalam berapa minggu ini," tuturnya.

Dia juga menambahkan salah satu perusahaan milik pemerintah yang memiliki kemungkinan paling tinggi untuk IPO dalam waktu dekat, yakni PT Inalum (Persero). "Nanti kita lihat dulu, ada beberapa potensi, kalau Antam memang sudah pasti dan memang kemarin baru right issue. Kita sedang menjajaki mengenai Inalum," sambungnya.

Diterangkannya faktor yang membuat Inalum disiapkan IPO karena kegiatan hilirisasinya. "Karena banyak potensi hilirisasi. Program Inalum maupun juga kemungkinan kalau memang diizinkan oleh pemerintah," jelas Rini.

(Baca Juga: BUMN IPO Tahun Ini, JK Khawatir Harga Saham Jatuh)

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, saat ini belum ada satupun perusahaan pelat merah yang masuk pipeline untuk IPO. Padahal, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah memintanya. "Di pipeline kita belum ada. Pak Presiden mendorong, minta ditanyakan ke BUMN tapi tentu juga stimulus di OJK, kita berharap BUMN go public tahun ini," ujarnya.

Langkah yang akan dilakukan OJK, sambungnya adalag melakukan komunikasi dengan Kementerian BUMN dan perusahaan yang layak go public. Setelah jadi emiten, mereka bisa memenuhi standar good corporate governance serta memacu pertumbuhan ekonomi, terutama sektor infrastruktur.

Di sisi lain, OJK juga akan memangkas izin yang terlalu panjang bagi perusahaan pelat merah guna IPO. Proses yang bisa disederhanakan, salah satunya waktu terkait dokumen. "Penyederhanaan ketentuan IPO, antara lain sedang bahas peraturan terkait dokumen. Mengenai laporan penggunaan dana, misalnya kita sederhanakan dari perkuartal jadi ke persemester tapi itu bagi yang sudah IPO," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMN Diminta Perbaiki...
BUMN Diminta Perbaiki Kinerja Sebelum IPO
IPO BUMN Mandek, OJK...
IPO BUMN Mandek, OJK Bilang Begini
4 Anak BUMN Bakal Melantai...
4 Anak BUMN Bakal Melantai di Bursa Tahun Depan, Ini Profil Singkatnya
6 BUMN Gagal Bersinar...
6 BUMN Gagal Bersinar Meski Sudah IPO, Erick Thohir Enggan Merinci Daftarnya
Pakar Pasar Modal: IPO...
Pakar Pasar Modal: IPO Berbeda dengan Privatisasi
IPO PHE Resmi Ditunda,...
IPO PHE Resmi Ditunda, Wamen BUMN: Menunggu Momentum yang Pas
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved