Tips Membeli Rumah Seken Layak Huni

Kamis, 07 Januari 2016 - 07:01 WIB
Tips Membeli Rumah Seken...
Tips Membeli Rumah Seken Layak Huni
A A A
MENCARI rumah idaman tidak semudah menemukan kerikil di jalanan. Banyak orang mengumpamakan mencari rumah seperti mencari jodoh. Kita harus mencarinya dengan seksama sesuai selera dan keinginan masing-masing.

Tidak hanya pada rumah baru, rumah seken juga demikian. Kita harus dapat memilih apakah kondisi bangunan dan lingkungan aman serta nyaman untuk dihuni.

Untuk itu, Koran Sindo merangkum empat tips membeli rumah seken yang layak huni.

1. Cek kondisi rumah secara langsung

Ketika Anda melihat iklan penjualan rumah, baik itu di media cetak maupun elektronik, penampilan rumah tersebut pasti terlihat megah. Semua tampak sempurna, baik pewarnaan yang dimiliki oleh dindingnya maupun lingkungan di sekitarnya. Di sini Anda jangan langsung terperdaya oleh gambar. Datangi langsung ke tempat rumah yang diiklankan itu berada. Jangan lupa ajak teman Anda yang minimal mengetahui layak-tidaknya bangunan rumah tersebut untuk dihuni.

2. Jangan terbuai dengan tampilan interior

Rumah yang akan dijual tentu jauh-jauh hari sebelumnya sudah dipersiapkan dengan matang agar mampu memikat hati pembeli. Biasanya, persiapan ini dilakukan pada permainan cat dinding. Oleh sebab itu, Anda sebagai pembeli jangan mudah terbuai oleh trik dari penjual rumah. Bersikaplah kritis dengan menanyakan usia rumah tersebut, kapan terakhir kali direnovasi, dan sebagainya. Keselamatan Anda sekeluarga lebih penting daripada dekorasi rumah.

3. Menilai struktur denah interior

Struktur denah interior menjadi pertimbangan penting Anda, apakah layak rumah tersebut ditempati? Struktur ini meliputi bagaimana pencahayaan dan sistem ventilasi keluar-masuk ruangan. Pencahayaan yang bagus memungkinkan sinar matahari bisa masuk ke seluruh ruangan. Adapun ventilasi yang bagus adalah ventilasi yang bisa membuat udara mengalir bebas tanpa menimbulkan kebocoran saat hujan datang.

4. Memeriksa fasilitas primer yang dimiliki rumah

Secara umum, rumah layak huni memiliki fasilitas sumber air dan listrik. Sumber air bisa berasal dari PDAM maupun air pompa. Jika dilengkapi dengan air pompa, pastikan jarak sumber air dengan septic tank minimal 10 meter. Untuk pemeriksaan listrik adalah dengan mengecek berapa daya yang dimiliki dan berapa biaya bulanan listrik yang biasa dikeluarkan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rumah Terjangkau Tanpa...
Rumah Terjangkau Tanpa Bunga di Perumahan Al Kautsar Gelar Serah Terima
Sinarmasland Luncurkan...
Sinarmasland Luncurkan Fase Ketiga Program Move In Quickly
Kuartal II 2020 Tren...
Kuartal II 2020 Tren Pencarian Rumah di Bogor Meningkat
Akomodir Kebutuhan Hunian,...
Akomodir Kebutuhan Hunian, Gemilang Cipta Realty Luncurkan Dua Produk Baru
Menjadi Developer Tangguh...
Menjadi Developer Tangguh Dibutuhkan Sinergi Apersi dan ESQ
3 Juta Rumah Era Prabowo...
3 Juta Rumah Era Prabowo Terbuka Buat 9 Naga, Hashim Ungkap Syaratnya
Berita Terkini
IHSG Awal Juni Diprediksi...
IHSG Awal Juni Diprediksi Rawan Koreksi, Investor Cermati Data Inflasi hingga Aturan DHE SDA
57 menit yang lalu
Menuju Debat Ketiga,...
Menuju Debat Ketiga, Hashtag SjafrieSAfiekalla Menggema di X
1 jam yang lalu
Paxel Sediakan Lounge...
Paxel Sediakan Lounge Logistik untuk Jastip di PRJ 2026
3 jam yang lalu
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
3 jam yang lalu
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
5 jam yang lalu
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
5 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved