Tips Membeli Rumah Seken Layak Huni

Kamis, 07 Januari 2016 - 07:01 WIB
Tips Membeli Rumah Seken...
Tips Membeli Rumah Seken Layak Huni
A A A
MENCARI rumah idaman tidak semudah menemukan kerikil di jalanan. Banyak orang mengumpamakan mencari rumah seperti mencari jodoh. Kita harus mencarinya dengan seksama sesuai selera dan keinginan masing-masing.

Tidak hanya pada rumah baru, rumah seken juga demikian. Kita harus dapat memilih apakah kondisi bangunan dan lingkungan aman serta nyaman untuk dihuni.

Untuk itu, Koran Sindo merangkum empat tips membeli rumah seken yang layak huni.

1. Cek kondisi rumah secara langsung

Ketika Anda melihat iklan penjualan rumah, baik itu di media cetak maupun elektronik, penampilan rumah tersebut pasti terlihat megah. Semua tampak sempurna, baik pewarnaan yang dimiliki oleh dindingnya maupun lingkungan di sekitarnya. Di sini Anda jangan langsung terperdaya oleh gambar. Datangi langsung ke tempat rumah yang diiklankan itu berada. Jangan lupa ajak teman Anda yang minimal mengetahui layak-tidaknya bangunan rumah tersebut untuk dihuni.

2. Jangan terbuai dengan tampilan interior

Rumah yang akan dijual tentu jauh-jauh hari sebelumnya sudah dipersiapkan dengan matang agar mampu memikat hati pembeli. Biasanya, persiapan ini dilakukan pada permainan cat dinding. Oleh sebab itu, Anda sebagai pembeli jangan mudah terbuai oleh trik dari penjual rumah. Bersikaplah kritis dengan menanyakan usia rumah tersebut, kapan terakhir kali direnovasi, dan sebagainya. Keselamatan Anda sekeluarga lebih penting daripada dekorasi rumah.

3. Menilai struktur denah interior

Struktur denah interior menjadi pertimbangan penting Anda, apakah layak rumah tersebut ditempati? Struktur ini meliputi bagaimana pencahayaan dan sistem ventilasi keluar-masuk ruangan. Pencahayaan yang bagus memungkinkan sinar matahari bisa masuk ke seluruh ruangan. Adapun ventilasi yang bagus adalah ventilasi yang bisa membuat udara mengalir bebas tanpa menimbulkan kebocoran saat hujan datang.

4. Memeriksa fasilitas primer yang dimiliki rumah

Secara umum, rumah layak huni memiliki fasilitas sumber air dan listrik. Sumber air bisa berasal dari PDAM maupun air pompa. Jika dilengkapi dengan air pompa, pastikan jarak sumber air dengan septic tank minimal 10 meter. Untuk pemeriksaan listrik adalah dengan mengecek berapa daya yang dimiliki dan berapa biaya bulanan listrik yang biasa dikeluarkan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)