JK Resmikan Izin Investasi 3 Jam

Senin, 11 Januari 2016 - 11:17 WIB
JK Resmikan Izin Investasi...
JK Resmikan Izin Investasi 3 Jam
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) resmi meluncurkan izin investasi 3 jam versi baru di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Peluncuran layanan izin investasi ini diperuntukkan guna mendorong investasi padat karya di Tanah Air.

Wapres JK menuturkan bahwa pelaksanaan izin investasi 3 jam, dengan menyerahkan pelaksanaan kegiatan pengurusan perizinan ke‎ BKPM maka investor tidak perlu dipusingkan lagi dengan pengurusan perizinan yang sebelumnya dilaksanakan di kementerian masing-masing.

"Agar Anda tidak terjebak macet lagi dalam mengurus izin. Kini ada pelimpahan kewenangan dari menteri-menteri yang selama ini mengeluarkan perizinan. Meski tetap menterinya yang melaksanakan (mengeluarkan izin), tapi tempatnya di BKPM," katanya di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Dengan layanan izin investasi 3 jam versi baru ini, Dia menerangkan inv‎estor yang mengurus melalui layanan izin investasi tersebut akan memperoleh 8 produk perizinan plus 1 surat booking tanah.

(Baca Juga: Ini Cara Urus Izin Investasi 3 Jam Ala Jokowi)

"Sekarang ini sembilan izin (8 perizinan+1 surat booking tanah), akan bertambah secara bertahap selanjutnya. Dengan ini saya resmikan izin investasi tiga jam. Ya tiga jam lebih-lebih sedikit lah. 3 jam itu penting sekali. Harus diatur administrasi yang baik. Saya harap menteri saling mendukung kelancaran ini semua," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa peluncuran layanan izin investasi 3 jam ini merupakan bagian dari revolusi mental yang dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam penyederhanaan perizinan.

"BKPM telah melakukan beberapa hal perubahan. Tiga hal yang dilakukan untuk mendukung percepatan investasi, di antaranya penyederhanaan perizinan, memasilitasi investasi terhambat debottlenecking dan peningkatan investasi," terang dia.

Menurutnya, layanan izin investasi 3 jam memiliki peran strategis dalam mendorong masuknya aliran investasi baik asing maupun domestik ke Indonesia. "Dengan adanya layanan izin investasi 3 jam tersebut, maka diharapkan dari sisi penyederhanaan perizinan, Indonesia bisa memiliki daya saing yang lebih unggul," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menyeramkan, Marak Investasi...
Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya
Andalan Investasi Masih...
Andalan Investasi Masih Berkutat di Pulau Jawa, Ruwetnya Izin Jadi Persoalan
Ubah Wajah Investasi...
Ubah Wajah Investasi RI, BKPM Lakukan Hal Ini
Di Tengah Pandemi, Pelaku...
Di Tengah Pandemi, Pelaku Usaha Cilik Paling Berani Berinvestasi
Pecah Rekor, Pengajuan...
Pecah Rekor, Pengajuan Nomor Induk Berusaha Capai 126.878 Permohonan
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Berita Terkini
HUT ke-14, JustMarkets...
HUT ke-14, JustMarkets Bagi-bagi Emas Batangan dan Total Hadiah USD50.000+
1 jam yang lalu
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
1 jam yang lalu
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
11 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
12 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
12 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved