Pengusaha Rumah Potong Bantah Pasok Ayam Tak Sehat ke Supermarket
A
A
A
JAKARTA - Setelah Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang membantah bahwa unggas yang masuk ke pasar ritel atau supermarket merupakan komoditi tidak sehat dan tak layak konsumsi. Kini giliran Direktur Rumah Potong Unggas (RPU) PT Matahari Abadi Pangan Indo Irwan Oswari juga mengungkapkan hal senada.
Bahkan Dia menekankan unggas-unggasnya berkualitas baik dan bukan ayam tiren. Dia menambahkan rumah potongnya memiliki sertifikat halal dan sehat yang bisa dibuktikan secara fisik. Menurutnya proses pengurusan sertifikat tersebut memang memakan waktu yang tidak pendek, namun jika semua persyaratan dipenuhi, maka audit tidak akan mempersulit proses sertifikasi.
"Memang butuh waktu, tapi kalau semua syarat kita penuhi mereka tidak akan mempersulit. Aturannya memang agak ketat, tapi bisa dipenuhi," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
(Baca Juga: Pemasok Ayam Potong Terbesar ke Supermarket Tak Bersertifikat)
Dia menjelaskan jika dalam suatu RPU saat proses pemotongan ada lalat, maka itu akan menjadi temuan, karena rumah potong memang di atasnya tidak tertutup. Belum lagi kondisi ayam harus tetap bagus dan baru bisa diproses jika suhunya mencapai suhu tertentu.
"Untuk ayam tiren yang mau curang biasanya diproses, terus dimasukan dulu di freezer. Sedangkan di kami, ayam mati itu tidak boleh. Setiap ayam digantung dan yang tidak bereaksi, itu dianggap mati," sambungnya.
Tak hanya itu, Dia juga menerangkan rumah potongnya menyediakan tempat untuk membakar unggas yang tak layak karena mati ketika akan diproses. Dijelaskan setiap harinya pada pengiriman unggas, pasti ada saja yang mati.
"Untuk yang mati, dibawa ke tempat pembakaran. Rumah potong kita ada tempat spesial pembakaran. Biasanya setiap satu truk yang dikirim, ada 100 ekor lebih yang mati. Terutama pada saat musim kemarau. Kalau ada yang mati dalam jumlah besar, akan kita bakar," pungkasnya.
Bahkan Dia menekankan unggas-unggasnya berkualitas baik dan bukan ayam tiren. Dia menambahkan rumah potongnya memiliki sertifikat halal dan sehat yang bisa dibuktikan secara fisik. Menurutnya proses pengurusan sertifikat tersebut memang memakan waktu yang tidak pendek, namun jika semua persyaratan dipenuhi, maka audit tidak akan mempersulit proses sertifikasi.
"Memang butuh waktu, tapi kalau semua syarat kita penuhi mereka tidak akan mempersulit. Aturannya memang agak ketat, tapi bisa dipenuhi," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
(Baca Juga: Pemasok Ayam Potong Terbesar ke Supermarket Tak Bersertifikat)
Dia menjelaskan jika dalam suatu RPU saat proses pemotongan ada lalat, maka itu akan menjadi temuan, karena rumah potong memang di atasnya tidak tertutup. Belum lagi kondisi ayam harus tetap bagus dan baru bisa diproses jika suhunya mencapai suhu tertentu.
"Untuk ayam tiren yang mau curang biasanya diproses, terus dimasukan dulu di freezer. Sedangkan di kami, ayam mati itu tidak boleh. Setiap ayam digantung dan yang tidak bereaksi, itu dianggap mati," sambungnya.
Tak hanya itu, Dia juga menerangkan rumah potongnya menyediakan tempat untuk membakar unggas yang tak layak karena mati ketika akan diproses. Dijelaskan setiap harinya pada pengiriman unggas, pasti ada saja yang mati.
"Untuk yang mati, dibawa ke tempat pembakaran. Rumah potong kita ada tempat spesial pembakaran. Biasanya setiap satu truk yang dikirim, ada 100 ekor lebih yang mati. Terutama pada saat musim kemarau. Kalau ada yang mati dalam jumlah besar, akan kita bakar," pungkasnya.
(akr)