Bisnis Perhotelan Diyakini Tumbuh Positif

Selasa, 26 Januari 2016 - 04:36 WIB
Bisnis Perhotelan Diyakini Tumbuh Positif
Bisnis Perhotelan Diyakini Tumbuh Positif
A A A
SEMARANG - Dicabutnya larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel diyakini akan mampu meningkatkan bisnis perhotelan khusunya untuk penjualan Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE).

General Manager MG Suites Ipung Purwono mengatakan, dicabutnya larangan rapat di hotel bagi PNS menjadi angin segar bagi kalangan perhotelan.

"Perbaikan ekonomi nasional, dan juga sudah adanya pelonggaran peraturan terkait meeting di hotel bagi instansi pemerintah akan sangat berdapak terhadap bisnis perhotelan," katanya di Semarang, Senin (25/1/2016).

Dia mengakui, semenjak adanya larangan PNS rapat di hotel pendapatan dari sektro MICE mengalami penurunan drastis, bahkan hanya mampu memberikan kontribusi 10% dari total pendapatan.

Sementara itu, MG Suit akan terus berusaha menggenjot pendapatan dari sektor MICE. Dikarenakan MG Suit tidak memiliki ballroom besar, strategi yang akan dilakukan adalah bekerja sama dengan hotel MG Setos, yang merupakan satu grup, yakni Setiawan Group dalam penyediaan ballrom.

"Lewat kerja sama itu, pengunjung bisa menginap sekaligus menggelar acara dalam satu kawasan
super blok," katanya.

Dia mengakui, sepanjang 2015 tingkat okupansi hotel yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Semarang ini mencapai 70%, naik dibanding 2014 yang hanya 50%. Dia menargetkan 2016 bisa naik 10%-15%.

"Januari ini memang okupansi baru 60% tapi itu sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu yang hanya 40%. Hal ini menunjukan kondisi perekonomian mulai membaik," ujarnya.

Sementara, Ketua PHRI Jateng Heru Isnawan mengakui sektor MICE dari kalangan pemerintahan sangat berpengaruh terhadap bisnis perhotelan. Hal itu dikarenakan pangsa pasarnya sangat besar. "Pangsa pasar instansi pemerintah sangat besar, bisa mencapai 50%, bahkan di beberapa daerah ada yang mencapai 75%," katanya.

Di sisi lain, perhotelan dan restoran merupakan salah satu penyumbang pajak asli daerah (PDA) cukup besar, karena pajak hotel 10% dari total pendapatan. Dia berharap dengan sudah digulirkannya beberapa proyek infrastruktur pemerintahan mampu mendoronga peningkatan sektro MICE, yang 2015 mengalami penurunan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5839 seconds (0.1#10.140)