Chevron Pangkas Setengah Karyawan Asing hingga Akhir 2016
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan PT Chevron Pacific Indonesia akan melakukan pemangkasan alias pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setengah dari jumlah karyawan asing di perusahaan. Adapun pemotongan karyawan yang akan dilakukan perusahaan sebanyak 1.200 orang.
"Memang mereka sudah mengurangi karyawan, sampai akhir 2016 sebanyak 50% dari ekspatriat mereka akhiri (masa kerjanya). Total ekspatriat mereka cuma 180-an," ujar Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dia mengatakan, perusahaan memilih prioritas karyawan dari luar negeri yang akan diberhentikan masa kerjanya sesuai kesepakatan bersama. "Prioritas mana yang bisa ditinggalin. Kalau 7.000 kan total pekerja, program mereka akhiri 50% ekspatriatnya," katanya.
Menurut Zikrullah, pengurangan jumlah karyawan asing di perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut sebagai program yang efektif sekali.
"Efektif banget kurangi ekspatriat, bahwa 1 ekspatriat sama dengan 15 orang karyawan lokal. Tergantung klasifikasinya karena standar mereka di negaranya ya," tutur Zikrullah.
Seiap pengurangan 1 karyawan asing, lanjut dia, sangat bermanfaat bagi perusahaan dalam hal efisiensi akibat harga minyak dunia yang anjlok hingga di level USD30/barel.
"Pengurangan satu ekspatriat, mereka akan lebih bermanfaat, bisa kurangi cost tapi belum masuk hitungannya ke kita. Para ekspatriat bukan dapet bonus tapi kesepakatan bersama," pungkasnya.
Baca juga:
300 Ribu Buruh Migas di Indonesia Terancam PHK
Perusahaan Migas Diminta Tak Langsung Lakukan PHK
Pemerintah Bingung Respons Keputusan PHK Perusahaan Migas
"Memang mereka sudah mengurangi karyawan, sampai akhir 2016 sebanyak 50% dari ekspatriat mereka akhiri (masa kerjanya). Total ekspatriat mereka cuma 180-an," ujar Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dia mengatakan, perusahaan memilih prioritas karyawan dari luar negeri yang akan diberhentikan masa kerjanya sesuai kesepakatan bersama. "Prioritas mana yang bisa ditinggalin. Kalau 7.000 kan total pekerja, program mereka akhiri 50% ekspatriatnya," katanya.
Menurut Zikrullah, pengurangan jumlah karyawan asing di perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut sebagai program yang efektif sekali.
"Efektif banget kurangi ekspatriat, bahwa 1 ekspatriat sama dengan 15 orang karyawan lokal. Tergantung klasifikasinya karena standar mereka di negaranya ya," tutur Zikrullah.
Seiap pengurangan 1 karyawan asing, lanjut dia, sangat bermanfaat bagi perusahaan dalam hal efisiensi akibat harga minyak dunia yang anjlok hingga di level USD30/barel.
"Pengurangan satu ekspatriat, mereka akan lebih bermanfaat, bisa kurangi cost tapi belum masuk hitungannya ke kita. Para ekspatriat bukan dapet bonus tapi kesepakatan bersama," pungkasnya.
Baca juga:
300 Ribu Buruh Migas di Indonesia Terancam PHK
Perusahaan Migas Diminta Tak Langsung Lakukan PHK
Pemerintah Bingung Respons Keputusan PHK Perusahaan Migas
(dmd)