Pengusaha Ancam Boikot jika UU Tapera Disahkan
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Kadin mengancam bakal melakukan boikot, apabila UU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih tetap berjalan. Sebelumnya dikabarkan pemerintah bakal mensahkan UU Tapera pertengahan Februari ini.
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menegaskan pihaknya bakal terus melakukan penentangan atas UU ini jika pemerintah tetap memaksakan kehendak menjalankan UU Tapera. (Baca Juga: Kadin dan Apindo Tegaskan Tolak RUU Tapera)
"Tentunya jika ada pihak-pihak yang memaksakan, kita juga bisa menolak dong? Dan menolak itu akan kami lakukan dengan pemboikotan dan tidak akan mengikuti aturan dari pemerintah soal UU tersebut," jelasnya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Dia menilai pemerintah sengaja membuat skenario yang ingin memaksakan kehendak. Menurutnya peraturan pemerintah terlihat tidak kuat dan pihaknya juga berkomitmen menolak jika ada diskusi lagi dengan pemerintah.
"Terserah saja kalau negara ingin hancur, ya hancur saja sekalian! Argumentasi kami sudah clear. Program itu sudah ada. Kalau program itu belum ada, mungkin diskusinya panjang. Ini akal-akalan untuk mengadakan sesuatu yang akhirnya jadi beban untuk kita semua. Katanya mau efisien, berdaya saing, dan akhirnya kami melihat, beban itu jatuh di kita semua. Tidak ada ceritanya akan ada penengahan, tidak ada kompromi buat kita," tegasnya.
Hal yang sama dituturkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani yang mengutarakan tidak akan ada yang namanya negosiasi, karena jelas bakal hanya membuang-buang waktu. "Kami tidak mau negosiasi lagi diturunan pasal tersebut. Karena kalau ini sudah diketok menjadi UU, bakal susah di kitanya, harus nego lagi. Jadi buat apa buang-buang waktu tenaga dan pikiran," pungkasnya.
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menegaskan pihaknya bakal terus melakukan penentangan atas UU ini jika pemerintah tetap memaksakan kehendak menjalankan UU Tapera. (Baca Juga: Kadin dan Apindo Tegaskan Tolak RUU Tapera)
"Tentunya jika ada pihak-pihak yang memaksakan, kita juga bisa menolak dong? Dan menolak itu akan kami lakukan dengan pemboikotan dan tidak akan mengikuti aturan dari pemerintah soal UU tersebut," jelasnya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Dia menilai pemerintah sengaja membuat skenario yang ingin memaksakan kehendak. Menurutnya peraturan pemerintah terlihat tidak kuat dan pihaknya juga berkomitmen menolak jika ada diskusi lagi dengan pemerintah.
"Terserah saja kalau negara ingin hancur, ya hancur saja sekalian! Argumentasi kami sudah clear. Program itu sudah ada. Kalau program itu belum ada, mungkin diskusinya panjang. Ini akal-akalan untuk mengadakan sesuatu yang akhirnya jadi beban untuk kita semua. Katanya mau efisien, berdaya saing, dan akhirnya kami melihat, beban itu jatuh di kita semua. Tidak ada ceritanya akan ada penengahan, tidak ada kompromi buat kita," tegasnya.
Hal yang sama dituturkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani yang mengutarakan tidak akan ada yang namanya negosiasi, karena jelas bakal hanya membuang-buang waktu. "Kami tidak mau negosiasi lagi diturunan pasal tersebut. Karena kalau ini sudah diketok menjadi UU, bakal susah di kitanya, harus nego lagi. Jadi buat apa buang-buang waktu tenaga dan pikiran," pungkasnya.
(akr)