Promosikan Izin Investasi 3 Jam, BKPM Kumpulkan 150 Investor

Selasa, 02 Februari 2016 - 16:12 WIB
Promosikan Izin Investasi...
Promosikan Izin Investasi 3 Jam, BKPM Kumpulkan 150 Investor
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan langkah aktif mempromosikan layanan izin tiga jam kepada para investor Korea Selatan, mengingat investor asal negeri ginseng tersebut belum memanfaatkan kebijakan yang belum lama ini diresmikan pemerintah. Lewat acara Investor Forum, BKPM mengundang 150 existing dan calon investor asal Korea tersebut

Melalui Investor Forum ini, Kepala BKPM Franky Sibarani mengharapkan investor Korea Selatan menerima informasi tentang berbagai terobosan kebijakan di sektor investasi yang dapat mereka manfaatkan. (Baca Juga: Layanan Investasi Tiga Jam Tembus Rp50 Triliun)

“Kami mengharapkan investor dari Korea Selatan mulai memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam yang telah secara resmi diluncurkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla per 11 Januari 2016,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Dalam kesempatan tersebut, dia juga memaparkan mengenai perbaikan layanan investasi diantaranya fasilitas percepatan jalur hijau yang memangkas waktu pengiriman barang baik barang modal maupun bahan baku ke Indonesia. Dia menyampaikan bahwa Korea Selatan merupakan salah satu negara mitra utama investasi Indonesia.

Realisasi investasi Korea Selatan selama tahun 2015 tercatat mencapai Rp15,1 triliun terdiri dari 2.329 proyek. Sedangkan sejak 2010-2015, investasi yang telah direalisasikan mencapai angka Rp79,6 triliun.

“Aktivitas investasi dari Korea Selatan termasuk yang menjadi sumber investasi ke Indonesia selama lima tahun terakhir selalu berada di peringkat lima teratas. Sementara dari sisi komitmen investasi dari Korea Selatan sepanjang tahun lalu, BKPM mencatat sebesar USD 4,8 miliar dengan pertumbuhan mencapai 86% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan investor dari Korea Selatan juga terus menunjukkan kepercayaan dan optimisme terhadap iklim investasi di Indonesia. “Ekonomi Indonesia terus menawarkan peluang-peluang investasi yang menjanjikan,” tandasnya.

Sejak soft launching 26 Oktober 2015, tercatat 16 investor yang sudah memanfaatkan layanan izin investasi 3 Jam, dengan total nilai investasi sebesar Rp 52,2 triliun. Investor tersebut berasal dari Malaysia, Singapura, Saudi Arabia, Inggris, Belgia, China, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

Selain itu terdapat satu PMDN yang juga menggunakan layanan izin investasi tersebut. Investor dari Korea Selatan serta Jepang yang menjadi langgangan lima besar negara asal investasi Indonesia yang belum memanfaatkan layanan tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6131 seconds (0.1#10.140)