Izin Pembangunan Kereta Cepat Mandek di 5 Km Pertama

Rabu, 03 Februari 2016 - 18:10 WIB
Izin Pembangunan Kereta...
Izin Pembangunan Kereta Cepat Mandek di 5 Km Pertama
A A A
JAKARTA - Proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung hingga saat ini masih menyisakan sejumlah permasalahan. Meski sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Januari 2016, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung masih terganjal lantaran beberapa perizinan belum dikeluarkan kementerian terkait.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko menuturkan, proyek prestisius tersebut hingga kini belum memperoleh izin pembangunan. Pasalnya PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator baru menyerahkan dokumen terkait perizinan tersebut untuk 5 kilometer (km) pertama, yakni pada KM 95+00 hingga KM 100+00.

"Terkait izin pembangunan, yang sudah ada dokumennya adalah KM 95+00 sampai dengan KM 100+00. Kemarin kami minta, kalau semua mungkin belum selesai. Karena ini lokasi groundbreaking di sini (di KM 95). Makanya kita minta dulu ini. Nanti sambil jalan kita minta melengkapi untuk yang lain," katanya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

(Baca Juga: Gawat! Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rawan Gempa)

Sayangnya, Kemenhub menjelaskan masih harus mengevaluasi lebih lanjut terkait dokumen yang disampaikan KCIC tersebut. Sebab, sepanjang perlintasan di 5 km pertama tersebut terdapat tiga jembatan dan satu terowongan yang panjangnya mencapai 2,04 km.

"Ada beberapa hal yang sudah kami pelajari dan kami kembalikan terkait dengan data rancang bangun, kemudian data geologi dan gempa, jadwal pelaksanaan, spesifik teknis," imbuh dia.

(Baca Juga: Kemenhub Beberkan Rincian Dokumen Agar Izin Kereta Cepat Keluar)

Tak hanya itu, lanjut dia, dalam dokumen rancang bangun yang disampaikan KCIC pun menggunakan bahasa mandarin. Karena itu, dokumen tersebut dikembalikan dan meminta KCIC untuk melakukan penerjemahan terlebih dahulu ke dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia.

"Ada beberapa bagian yang menggunakan bahasa mandarin. Ini sedang dilakukan penerjemahan. Karena kita tidak bisa melakukan evaluasi kalau datanya masih menggunakan bahasa mandarin," tandasnya.‎
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6540 seconds (0.1#10.140)