Izin Pembangunan Kereta Cepat Mandek di 5 Km Pertama

Rabu, 03 Februari 2016 - 18:10 WIB
Izin Pembangunan Kereta...
Izin Pembangunan Kereta Cepat Mandek di 5 Km Pertama
A A A
JAKARTA - Proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung hingga saat ini masih menyisakan sejumlah permasalahan. Meski sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Januari 2016, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung masih terganjal lantaran beberapa perizinan belum dikeluarkan kementerian terkait.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko menuturkan, proyek prestisius tersebut hingga kini belum memperoleh izin pembangunan. Pasalnya PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator baru menyerahkan dokumen terkait perizinan tersebut untuk 5 kilometer (km) pertama, yakni pada KM 95+00 hingga KM 100+00.

"Terkait izin pembangunan, yang sudah ada dokumennya adalah KM 95+00 sampai dengan KM 100+00. Kemarin kami minta, kalau semua mungkin belum selesai. Karena ini lokasi groundbreaking di sini (di KM 95). Makanya kita minta dulu ini. Nanti sambil jalan kita minta melengkapi untuk yang lain," katanya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

(Baca Juga: Gawat! Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rawan Gempa)

Sayangnya, Kemenhub menjelaskan masih harus mengevaluasi lebih lanjut terkait dokumen yang disampaikan KCIC tersebut. Sebab, sepanjang perlintasan di 5 km pertama tersebut terdapat tiga jembatan dan satu terowongan yang panjangnya mencapai 2,04 km.

"Ada beberapa hal yang sudah kami pelajari dan kami kembalikan terkait dengan data rancang bangun, kemudian data geologi dan gempa, jadwal pelaksanaan, spesifik teknis," imbuh dia.

(Baca Juga: Kemenhub Beberkan Rincian Dokumen Agar Izin Kereta Cepat Keluar)

Tak hanya itu, lanjut dia, dalam dokumen rancang bangun yang disampaikan KCIC pun menggunakan bahasa mandarin. Karena itu, dokumen tersebut dikembalikan dan meminta KCIC untuk melakukan penerjemahan terlebih dahulu ke dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia.

"Ada beberapa bagian yang menggunakan bahasa mandarin. Ini sedang dilakukan penerjemahan. Karena kita tidak bisa melakukan evaluasi kalau datanya masih menggunakan bahasa mandarin," tandasnya.‎
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Izin Operasional Belum...
Izin Operasional Belum Keluar, Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Dicek Kemenhub
Kemenhub Targetkan Fasilitas...
Kemenhub Targetkan Fasilitas Pendukung Feeder Kereta Cepat Rampung Akhir 2023
Kemenhub: Izin Operasional...
Kemenhub: Izin Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Berjalan
Regulasi Kereta Cepat...
Regulasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Rampung Awal Tahun 2022
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Berita Terkini
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
18 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
49 menit yang lalu
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
beberapa waktu yang lalu
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
1 jam yang lalu
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
1 jam yang lalu
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
2 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved