Hipmi: Porsi Asing Diperlebar Tak Sesuai Nawacita Jokowi

Rabu, 10 Februari 2016 - 11:57 WIB
Hipmi: Porsi Asing Diperlebar...
Hipmi: Porsi Asing Diperlebar Tak Sesuai Nawacita Jokowi
A A A
JAKARTA - BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tidak sepakat dengan langkah pemerintah untuk memperbesar porsi kepemilikan asing, dalam revisi daftar negatif investasi (DNI) yang sedang digodok. Pasalnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan program Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua BPP Hipmi Bidang Organisasi Anggawira mengatakan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperbesar porsi kepemilikan saham asing, sangat tidak sesuai dengan konsep Nawacita yang diusung Jokowi.

"Salah satu poin yang terdapat dalam Nawacita itu kan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Namun, dengan kenyataan yang ada saat ini justru berbanding terbalik dengan Nawacita," ujar Anggawira dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Sebab itu, pihaknya mendesak BKPM untuk merevisi proposal perubahan DNI tersebut. BKPM dinilai telah gegabah dalam menetapkan kebijakan. Investasi asing, memang penting untuk menunjang kemajuan ekonomi dalam negeri, namun harus dikontrol dengan baik, tidak semuanya harus dibuka ke asing.

"Penanaman Modal Asing (PMA) memang penting karena investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Namun, tetap harus ada porsi yang sesuai, jangan semuanya dibuka untuk asing. Ini terlalu liberal," imbuhnya.

Dia mempertayakan rasa nasionalisme Kepala BKPM Franky Sibarani yang tidak sesuai Nawacita. Di saat masyarakat mengharapkan BKPM mampu mengemban tugas dengan optimal, namun justru hal yang dilakukan BKPM malah tidak sesuai harapan masyarakat.

"Dengan kebijakan BKPM yang ingin menaikkan porsi saham investor asing kami jadi mempertanyakan rasa nasionalisme Kepala BKPM. Kami menilai konsep ini sangat liberal dan tidak sesuai dengan Nawacita. Untuk itu, kami mendesak BKPM untuk mengkaji kembali kebijakan ini dan mendengar masukan dari dunia usaha dan stakeholder lain," pungkas Anggawira.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7483 seconds (0.1#10.140)