PHRI: Pintu Asing Dibuka, Nasib Pengusaha Lokal Dikesampingkan
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprotes Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X yang baru saja diluncurkan pemerintah. Pasalnya, paket yang fokus pada revisi daftar negatif investasi (DNI) itu dinilai tidak memperhitungkan nasib pengusaha lokal.
Direktur Eksekutif PHRI, Cyprianus Aoer mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah membuka lebar pintu asing masuk ke Tanah Air adalah untuk meningkatkan investasi di dalam negeri, khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan. Namun, pemerintah seharusnya tidak mengesampingkan kepentingan internal untuk meningkatkan daya saing pengusaha dalam negeri.
"Memang tujuannya untuk meningkatkan investasi demi pariwisata. Tapi dari segi kepentingan internal kita, bagaimana meningkatkan daya saing pengusaha dalam negeri sendiri itu yang harus diperhitungkan juga," ujarnya, saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Menurut Cyprianus, diperlebarnya porsi asing dalam revisi DNI ini tidak menjamin keberadaan investor asing akan bertahan lama di Indonesia. Sebab, suat saat jika mereka sudah merogoh keuntungan besar dari investasinya di Tanah Air maka mereka akan kembali ke negaranya masing-masing.
Untuk mencegah hal tersebut, investor asing jangan dibiarkan bebas melenggang di Indonesia tanpa membina dan meningkatkan mutu pengusaha lokal, baik dari segi pendanaan maupun dari segi keahlian. "Istilahnya perlu ada transformasi knowledge. Jadi ada transformasi ilmu dan keterampilan," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, para penanam modal asing yang masuk ke Indonesia harus diberi pengertian agar mereka bisa mendidik dan mentransfer ilmunya kepada pekerja lokal setingkat manajer. "Bukan hanya memasukkan modal tapi juga membina manusianya di tingkat keterampilan. Tingkat manajer ke atas lah," ungkapnya.
Cyprianus menambahkan, pemerintah seharusnya juga memberi kesempatan kepada investor dalam negeri untuk menunjukkan sejauh mana kemampuan pelaku usaha lokal memodali sendiri sarana dan prasarana kepariwisataan yang mereka bangun.
"Terlebih di hotel bintang 1 atau 2 dan nonbintang, kan perlu juga disubsidi karena itu baru mulai berkembang. Itu kan kalau di situ kebanyakan pemilik orang Indonesia," pungkasnya. (lly)
Baca juga:
Restoran Dibuka 100% Asing, Nasib Rumah Makan Padang Jadi Taruhan
35 Bidang Usaha Dibuka 100% untuk Asing
Ketua DPR: Paket Kebijakan Ekonomi Harus Sesuai Porsi
Direktur Eksekutif PHRI, Cyprianus Aoer mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah membuka lebar pintu asing masuk ke Tanah Air adalah untuk meningkatkan investasi di dalam negeri, khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan. Namun, pemerintah seharusnya tidak mengesampingkan kepentingan internal untuk meningkatkan daya saing pengusaha dalam negeri.
"Memang tujuannya untuk meningkatkan investasi demi pariwisata. Tapi dari segi kepentingan internal kita, bagaimana meningkatkan daya saing pengusaha dalam negeri sendiri itu yang harus diperhitungkan juga," ujarnya, saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Menurut Cyprianus, diperlebarnya porsi asing dalam revisi DNI ini tidak menjamin keberadaan investor asing akan bertahan lama di Indonesia. Sebab, suat saat jika mereka sudah merogoh keuntungan besar dari investasinya di Tanah Air maka mereka akan kembali ke negaranya masing-masing.
Untuk mencegah hal tersebut, investor asing jangan dibiarkan bebas melenggang di Indonesia tanpa membina dan meningkatkan mutu pengusaha lokal, baik dari segi pendanaan maupun dari segi keahlian. "Istilahnya perlu ada transformasi knowledge. Jadi ada transformasi ilmu dan keterampilan," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, para penanam modal asing yang masuk ke Indonesia harus diberi pengertian agar mereka bisa mendidik dan mentransfer ilmunya kepada pekerja lokal setingkat manajer. "Bukan hanya memasukkan modal tapi juga membina manusianya di tingkat keterampilan. Tingkat manajer ke atas lah," ungkapnya.
Cyprianus menambahkan, pemerintah seharusnya juga memberi kesempatan kepada investor dalam negeri untuk menunjukkan sejauh mana kemampuan pelaku usaha lokal memodali sendiri sarana dan prasarana kepariwisataan yang mereka bangun.
"Terlebih di hotel bintang 1 atau 2 dan nonbintang, kan perlu juga disubsidi karena itu baru mulai berkembang. Itu kan kalau di situ kebanyakan pemilik orang Indonesia," pungkasnya. (lly)
Baca juga:
Restoran Dibuka 100% Asing, Nasib Rumah Makan Padang Jadi Taruhan
35 Bidang Usaha Dibuka 100% untuk Asing
Ketua DPR: Paket Kebijakan Ekonomi Harus Sesuai Porsi
(dmd)