Kemenaker Catat 1.564 Karyawan Terkena PHK Awal 2016
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 1.564 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia hingga Februari 2016. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sekitar 1.300 orang.
Kasubdit Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemenaker Reytman Aruan mengatakan, data tersebut diambil per kemarin. Banyak alasan perusahaan melakukan PHK, tidak hanya karena kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Memang kalau kita lihat data terakhir sampai 17 Februari 2016, 1.564 yang terkena PHK, itulah posisi terakhir. Dengan berbagai alasan, tak hanya kondisi ekonomi," ujarnya dalam talkshow 'Akankah Gelombang PHK Berlanjut?' di Jakarta, Rabu (17/2/2016) malam.
Sementara, kata dia, penyebab adanya pemangkasan karyawan juga berasal dari kondisi internal perusahaan. Di antaranya melakukan efisiensi seperti merger karena kalah bersaing.
"Tentunya saya kira ada beberapa faktor, faktor eksternal dari kondisi ekonomi dan internal perusahaan. Merger juga ada, berakibat pengurangan karyawan dan ada yang dua perusahaan lebur jadi satu guna efisiensi," katanya.
Sedangkan, lanjut Reytman, tahun lalu secara keseluruhan tercatat ada 48.843 karyawan terkena PHK. Namun, pada periode awal tahun kemarin tidak ada sama sekali.
"Data di kami 2015 ada 48.843 orang, memang ada gejolak sehingga sangat memengaruhi perusahaan padat karya yang rentan PHK. Januari sampai Februari belum ada, baru setelah Juli tahun lalu jumlah PHK meningkat," pungkas dia.
Kasubdit Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemenaker Reytman Aruan mengatakan, data tersebut diambil per kemarin. Banyak alasan perusahaan melakukan PHK, tidak hanya karena kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Memang kalau kita lihat data terakhir sampai 17 Februari 2016, 1.564 yang terkena PHK, itulah posisi terakhir. Dengan berbagai alasan, tak hanya kondisi ekonomi," ujarnya dalam talkshow 'Akankah Gelombang PHK Berlanjut?' di Jakarta, Rabu (17/2/2016) malam.
Sementara, kata dia, penyebab adanya pemangkasan karyawan juga berasal dari kondisi internal perusahaan. Di antaranya melakukan efisiensi seperti merger karena kalah bersaing.
"Tentunya saya kira ada beberapa faktor, faktor eksternal dari kondisi ekonomi dan internal perusahaan. Merger juga ada, berakibat pengurangan karyawan dan ada yang dua perusahaan lebur jadi satu guna efisiensi," katanya.
Sedangkan, lanjut Reytman, tahun lalu secara keseluruhan tercatat ada 48.843 karyawan terkena PHK. Namun, pada periode awal tahun kemarin tidak ada sama sekali.
"Data di kami 2015 ada 48.843 orang, memang ada gejolak sehingga sangat memengaruhi perusahaan padat karya yang rentan PHK. Januari sampai Februari belum ada, baru setelah Juli tahun lalu jumlah PHK meningkat," pungkas dia.
(izz)