Pengampunan Pajak Jalan Keluar di Tengah Anjloknya Komoditas
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang saat ini masih tahap merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang digodok pemerintah dan DPR, menurut pengamat dapat menjadi jalar keluar mendongrak penerimaan negara saat harga komoditas terus merosot. Salah satunya terjadi pada harga minyak dunia yang terus anjlok hingga sempat menembus level di bawah USD30 per barel.
Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan, Rony Bako menilai pemerintah saat ini hanya bisa mengandalkan penerimaan dari pajak dalam upaya menggenjot pendapatan negara.
"Dengan harga minyak yang terus turun, kemudian harga komoditas semakin kritis, satu-satunya jalan ya dari pajak. Kalau pengampunan pajak tidak dilakukan, pemerintah akan semakin banyak menambah utang untuk menutupi defisit," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
(Baca Juga: Pengampunan Pajak Karpet Merah bagi Pelaku Kejahatan Ekonomi)
Lanjut dia, nantinya uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak, bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur.
Dia juga menjelaskan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, kebutuhan untuk pos biaya pendidikan mencapai Rp150 triliun, kesehatan Rp67,2 triliun, perlindungan sosial Rp 158 triliun, dan infrastruktur Rp 213 triliun.
Kedepannya diyakini kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 sangat besar, yakni mencapai Rp 5.500 triliun, sementara kapasitas pembiayaan untuk kesejahteraan rakyat sangat terbatas.
"Dana-dana dari hasil repatriasi sangat bermanfaat, salah satunya untuk menambah likuiditas di dalam negeri yang bisa berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah," tandasnya.
Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan, Rony Bako menilai pemerintah saat ini hanya bisa mengandalkan penerimaan dari pajak dalam upaya menggenjot pendapatan negara.
"Dengan harga minyak yang terus turun, kemudian harga komoditas semakin kritis, satu-satunya jalan ya dari pajak. Kalau pengampunan pajak tidak dilakukan, pemerintah akan semakin banyak menambah utang untuk menutupi defisit," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
(Baca Juga: Pengampunan Pajak Karpet Merah bagi Pelaku Kejahatan Ekonomi)
Lanjut dia, nantinya uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak, bisa menambah modal pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program pendidikan, kesehatan, perumahan dan pembangunan infrastruktur.
Dia juga menjelaskan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, kebutuhan untuk pos biaya pendidikan mencapai Rp150 triliun, kesehatan Rp67,2 triliun, perlindungan sosial Rp 158 triliun, dan infrastruktur Rp 213 triliun.
Kedepannya diyakini kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 sangat besar, yakni mencapai Rp 5.500 triliun, sementara kapasitas pembiayaan untuk kesejahteraan rakyat sangat terbatas.
"Dana-dana dari hasil repatriasi sangat bermanfaat, salah satunya untuk menambah likuiditas di dalam negeri yang bisa berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah," tandasnya.
(akr)