Alasan Pemerintah Wacana Longgarkan Ekspor Menerba Freeport Cs

Jum'at, 19 Februari 2016 - 22:05 WIB
Alasan Pemerintah Wacana...
Alasan Pemerintah Wacana Longgarkan Ekspor Menerba Freeport Cs
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan pelonggaran (relaksasi) izin ekspor mineral, yang sebelumnya dilarang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Menerba). Wacana tersebut akan dituangkan dalam revisi UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengemukakan, pada waktu menyusun UU Nomor 4 tahun 2009 semangatnya semaksimal mungkin untuk meningkatkan nilai tambah. Maka itu, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang Freeport cs membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Baca: ESDM Dorong Relaksasi Ekspor dalam Revisi UU Minerba

Namun, konstalasi pasar mineral global bergeser dan harga komoditas merosot. Akibatnya, perusahaan tambang tidak sanggup menyelesaikan pembangunan smelter-nya.‎ "‎Ternyata konstalasi pasar mineral global bergeser. Ya kita harus pintar sikapi ini," ujarnya di Gedung Ditjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Menurut Sujatmiko, pemerintah saat ini masih mengkaji produk tambang yang akan diberikan kelonggaran untuk ekspor. Namun jika Indonesia memiliki serangkaian produk pertambangan di hilir, maka yang harus didorong utama adalah yang memberikan nilai tambah lebih banyak.

Baca: Longgarkan Ekspor Mineral Mentah, Pemerintah Manjakan Freeport Cs

"Apakah nanti dalam UU-nya konsentrat, atau final produk. Dulu kan istilahnya sedikit digeneralisir. Semua mineral barang kali dalam UU yang revisi ini mana sih yang wajib mana yang fleksibel berdasarkan pasar," jelasnya.

Sujatmiko menambahkan, mengenai kelonggaran ekspor tersebut nanti dilihat dari tipe perdagangan pasar. Jika produk pertambangan tersebut lebih bagus dijual dalam bentuk produk jadi, maka pemerintah tidak akan memberikan kelonggaran tersebut.

Baca: Izinkan Ekspor Mineral Mentah, ESDM Bantah Untungkan Freeport

"Lihat tipe perdagangan pasar. Kita kan misalkan kayak zirkon barang kali dijual dalam bentuk konsen lebih baik daripada dalam bentuk final produk karena pasarnya lebih sedikit. Yang kurang lebih begitu‎," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Keruntuhan Dolar AS...
Keruntuhan Dolar AS Bukan Lagi Dongeng, BRICS Ubah dari Khayalan Menjadi Ancaman Nyata
32 menit yang lalu
RI-India Bidik Nilai...
RI-India Bidik Nilai Kerja Sama Ekonomi Tembus Rp445,8 Triliun, dari Infrastruktur hingga SDA
1 jam yang lalu
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
10 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
10 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
11 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
11 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved