Sistem TI Perpajakan Indonesia Tertinggal

Sabtu, 20 Februari 2016 - 12:32 WIB
Sistem TI Perpajakan Indonesia Tertinggal
Sistem TI Perpajakan Indonesia Tertinggal
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sepakat dengan pernyataan Bank Dunia (World Bank) bahwa sistem teknologi dan informasi (TI) perpajakan Indonesia tertinggal dari negara berkembang lainnya.

Menurutnya, sistem TI pajak di Indonesia harus diperbaiki untuk meningkatkan tax ratio. "Kita akan memperbaiki TI perpajakan, karena menurut World Bank sistem TI kita masih ketinggalan dibanding negara lain," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/2/2016) malam.

Bambang mengatakan, semua pihak harus mendukung langkah tersebut untuk meningkatkan pendapatan negara. "Ini mesti didukung banyak pihak, agar pendapatan, tax ratio kita naik. Kalau pendapatan stabil, bisa membiayai proyek-proyek strategis," jelas Menkeu.

Pada berita sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan untuk merevisi target pajak yang telah dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp1.546,7 triliun. Saat ini, pemerintah tengah menghitung, apakah target yang dicanangkan tersebut terlalu tinggi atau sebaliknya.

Baca: Jokowi Pertimbangkan Revisi Target Pajak 2016

Dia mengatakan, jika dimungkinkan pemerintah bakal merevisi target pajak tersebut pada pengajuan APBN-Perubahan 2016. "Pajak baru kita hitung lagi, kita evaluasi lagi kalau memang nanti targetnya naik, berati nanti di APBN-P, kalau turun juga di APBN-P," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (6/1/2016) lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara pada 2015 mencapai Rp1.491,5 triliun, atau 84,7% dari target yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun.

Baca: Realisasi Pendapatan Negara 84,7%

Dari jumlah realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.235,8 triliun atau 83,0% dari target APBNP 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada 2015 berdampak terhadap penerimaan pajak, terutama sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan. Dalam lapran sebelumnya, total realisasi penerimaan pajak sampai dengan 31 Desember 2015 sebesar Rp1.055.61 triliun.

Baca: Pengampunan Pajak Karpet Merah bagi Pelaku Kejahatan Ekonomi
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5700 seconds (0.1#10.140)