Izinkan Ekspor, Sinyal Pemerintah Anak Emaskan Freeport
Minggu, 21 Februari 2016 - 15:56 WIB
Izinkan Ekspor, Sinyal Pemerintah Anak Emaskan Freeport
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menilai wacana kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah menjadi sinyal pemerintah menganak emaskan PT Freeport Indonesia dan mengorbankan perusahaan yang lain. Seperti diketahui perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu telah mengantongi izin ekspor tanpa membayar uang jaminan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) yang menjadi syarat.
(Baca Juga: Rizal Ramli Soroti Perpanjangan Izin Ekspor Freeport)
Bahkan pemerintah berniat mengajukan aturan relaksasi ekspor mineral mentah tercantum dalam revisi Undang-undang (UU) no 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhapi Budi Santoso menerangkan terlihat sangat jelas bila pemerintah mengakomodasi kepentingan Freeport.
"Masalah kemudahan ekspor akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2014. Saya lihat sepertinya PP itu dibuat untuk mengakomodasi kepentingan Freeport. Seolah dia itu anak emas. Jangan karena hanya mendorong satu perusahaan terus mengorbankan yang lain," jelasnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (21/2/2016).
(Baca Juga: Izinkan Ekspor Mineral Mentah, ESDM Bantah Untungkan Freeport)
Dia menambahkan pemerintah seharusnya saat ini melihat bahwa komoditas mineral sangat dibutuhkan pasar dalam negeri. Selain itu lanjut dia, PP tersebut terlalu mengedepankan kepentingan konsentrat tembaga yang sudah jelas untuk kepentingan Freeport. "Sedangkan yang lainya, seperti alumina, nikel, seharusnya mereka dikasih kemudahan juga kalau sudah membangun smelter dan sampai berproduksi," lanjutnya.
Menurutnya pemerintah terlalu takut jika Freeport berhenti dan semangat untuk sektor minerba menjadi anjlok hanya karena perusahaan tersebut terganjal masalah ekspor.
"Jadi yang diatur harus semangatnya sama. Sebenarnya kenapa pemerintah memberikan dispensasi ke Freeport, kenapa? Karena Freeport kalau berhenti, nanti ada masalah. Sedangkan yang lainnya, seperti Antam, dia sudah bikin smelter, sudah nambah malah. Seharusnya dikasih kelonggaran sampai dia berproduksi. Antam sama alumina di Kalimantan Barat, belum produksi, ekspornya disetop, kasihan dia," pungkasnya.
(Baca Juga: Rizal Ramli Soroti Perpanjangan Izin Ekspor Freeport)
Bahkan pemerintah berniat mengajukan aturan relaksasi ekspor mineral mentah tercantum dalam revisi Undang-undang (UU) no 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhapi Budi Santoso menerangkan terlihat sangat jelas bila pemerintah mengakomodasi kepentingan Freeport.
"Masalah kemudahan ekspor akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2014. Saya lihat sepertinya PP itu dibuat untuk mengakomodasi kepentingan Freeport. Seolah dia itu anak emas. Jangan karena hanya mendorong satu perusahaan terus mengorbankan yang lain," jelasnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (21/2/2016).
(Baca Juga: Izinkan Ekspor Mineral Mentah, ESDM Bantah Untungkan Freeport)
Dia menambahkan pemerintah seharusnya saat ini melihat bahwa komoditas mineral sangat dibutuhkan pasar dalam negeri. Selain itu lanjut dia, PP tersebut terlalu mengedepankan kepentingan konsentrat tembaga yang sudah jelas untuk kepentingan Freeport. "Sedangkan yang lainya, seperti alumina, nikel, seharusnya mereka dikasih kemudahan juga kalau sudah membangun smelter dan sampai berproduksi," lanjutnya.
Menurutnya pemerintah terlalu takut jika Freeport berhenti dan semangat untuk sektor minerba menjadi anjlok hanya karena perusahaan tersebut terganjal masalah ekspor.
"Jadi yang diatur harus semangatnya sama. Sebenarnya kenapa pemerintah memberikan dispensasi ke Freeport, kenapa? Karena Freeport kalau berhenti, nanti ada masalah. Sedangkan yang lainnya, seperti Antam, dia sudah bikin smelter, sudah nambah malah. Seharusnya dikasih kelonggaran sampai dia berproduksi. Antam sama alumina di Kalimantan Barat, belum produksi, ekspornya disetop, kasihan dia," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :