DPR Minta Pelonggaran Ekspor Mineral Mentah Dipertimbangkan

Selasa, 23 Februari 2016 - 21:13 WIB
DPR Minta Pelonggaran...
DPR Minta Pelonggaran Ekspor Mineral Mentah Dipertimbangkan
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta rencana melonggarkan peraturan ekspor mineral mentah tanpa harus membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) akibat rendahnya harga komoditas kembali dipertimbangkan. Pasalnya kebijakan itu terkesan hanya mengakomodasi kepentingan asing.

“Saya kira pemerintah harus mempertimbangkan kenginannya itu. Jangan sampai hanya menguntungkan perusahan asing. Jadi harus clear,” kata Ketua Komisi VII Gus Irawan di sela diskusi menyoal dana ketahanan energi, di kantor KAHMI Center Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Menurutnya, rencana pelonggaran ekspor mineral untuk masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Hal itu justru bertentangan dengan prioritas revisi UU Minerba.

Dijelaskan prioritas revisi UU minerba antaralain, mempertegas program hilirisasi dengan tetap mewajibkan pembangunan smelter. Selain itu, mekanisme perpanjangan izin operasi pertambangan juga akan dipertegas. Saat ini DPR sedang mematangkan rencana revisi itu, antara lain dengan meminta pendapat akademisi dalam penyusunan naskah akademik.

Revisi UU No 4/2009 semdiri dijelaskan sudah dimasukkan ke Program Legislasi Nasional 2016. “Saat ini DPR sedang meminta masukan-masukan dari banyak pihak mulai dari akedemisi, ahli sampai asosiasi seperti yang dilakukan pemerintah,” tandasnya.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya mengatakan pelonggaran ekspor mineral diperlukan mengingat perusahaan tambang kesulitan keuangan akibat rendahnya harga komoditas. Kondisi itu menurutnya mengganggu pelaksanaan kewajiban pembangunan smelter.

“Relaksasi dimungkinkan apabila dalam undang-undang baru nanti membolehkan. Saat UU Minerba dimunculkan, harga komoditas mineral tambang sedang jatuh. Dampaknya, banyak sekali perusahaan tambang kesulitan keuangan sehingga banyak smelter yang tidak selesai,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
UU Minerba Harus Utamakan...
UU Minerba Harus Utamakan Kepentingan Nasional, Bukan Asing
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK Usai Baru Disahkan DPR
15 Aturan Baru Dalam...
15 Aturan Baru Dalam UU Minerba yang Baru Disahkan
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
55 menit yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
1 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved