UU Minerba Akan Digugat ke MK Usai Baru Disahkan DPR

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:39 WIB
loading...
UU Minerba Akan Digugat...
Koalisi Masyarakat Bersihkan Indonesia berencana melakukan gugatan judicial review atau uji terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Bersihkan Indonesia berencana melakukan gugatan judicial review atau uji terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca disahkan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (13/5) kemarin. Pasalnya terdapat sejumlah pasal yang bermasalah antara lain terkait jaminan perpanjangan izin, kewajiban reklamasi pasca tambang hingga hilangnya pasal sanksi pidana terhadap pengusaha.

"Hampir 70 persen konten undang-undang baru minerba layak di-judicial review," ujar Anggota koalisi sekaligus Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawa saat konferensi pers bertajuk Bersihkan Indonesia Menyikapi Pengesahan RUU Minerba, di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

(Baca Juga: UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Peningkatan Nilai Tambah )

Dia merinci, sejumlah pasal yang akan digugat antara lain pasal 47 karena memungkinkan perusahaan pertambangan untuk memperpanjang izin tanpa perlu mengikuti lelang dari awal. Selain itu, pasal 169A yang berisi jaminan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengelolaan Batubara (PKP2B) yang akan diperpanjang melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menurut dia proses uji materi akan didukung oleh gerakan masyarakat sipil hingga akademisi untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah dan dpr. Adapun uji materi itu akan diawali dengan konsolidasi gerakan dan pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah pertambangan.

"Kami ingin ada gerakan politik yang meluas dan didukung berbagai elemen masyarakat," tandas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
APKPI Dorong Peningkatan...
APKPI Dorong Peningkatan Keselamatan Kerja Pertambangan Minerba
Sah! Tri Winarno Resmi...
Sah! Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba
Kementerian ESDM Anugerahi...
Kementerian ESDM Anugerahi PPA Trofi IUJP Terbaik di GMP Award 2023
Strategi Peningkatkan...
Strategi Peningkatkan Investasi Sektor Mineral dan Batubara di Tengah Gejolak Global
PETI Kian Massif, Ini...
PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Legislator PKB Kritisi...
Legislator PKB Kritisi Lambannya PP Turunan UU Minerba
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Rekomendasi
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
John Herdman Pede Timnas...
John Herdman Pede Timnas Indonesia Mampu Bersaing Juarai AFF 2026
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Berita Terkini
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved