Pengusaha Sebut UU Tapera Turunkan Daya Saing

Rabu, 24 Februari 2016 - 22:38 WIB
Pengusaha Sebut UU Tapera Turunkan Daya Saing
Pengusaha Sebut UU Tapera Turunkan Daya Saing
A A A
SEMARANG - Pengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) menjadi UU dengan iuran 3 %, dinilai merugikan pengusaha dan membuat daya saing menurun.

Ketua Kompartemen Industri Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jateng, Deddy Mulyadi Ali mengatakan, meskipun beban iuran yang dibebankan pada perusahaan hanya 0,5% dari total iruan, namun cukup membenani pengusaha.

Pasalnya kata dia, selama ini pengusaha sudah dibebani dengan berbagai iuran seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.”Beban kami sudah cukup banyak, kenaikan THR setiap tahun, TDL, dan lainnya,” katanya, Rabu (24/2/2016).

Dijelaskannya, dengan adanya tambahan beban perusahaan, maka akan berdampak pada biaya pokok produksi. Dengan biaya pokok produksi yang naik tentu harga jual juga harus dinaikan. Disinilah, dikhawatirkan, produk-produk dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan produk luar yang harganya lebih murah.

Lanjut dia, masalah perumahan untuk rakyat seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah, bukan justru dibebankan kepada perusahaan. “Nanti kalau kebanyakan iuran menjadi daya saing kita berkurang,” tandasnya.

Senada dengan Kadin, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Semarang Agung Wahono juga menyatakan menolak UU Tapera. Dia menilai, dengan adanya UU Tapera ada duplikasi pembiayaan. Selama ini di elemen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah ada elemen perumahan dan tabungan karyawan, sementara di UU Tapera juga sama.

”Kalau misalnya ada UU Tapera komponen perumahan dan tabungan di UMR dihilangkan dulu,” katanya.

Kemudian sambung dia, dengan adanya uiran sebesar Rp2,5% yang dibenankan pada karyawan, apakah karyawan menyanggupi, karena karena selama ini karyawan juga sudah dipotong dengan BPJS. Disisi lain menurutnya jelas iuran tersebut akan berdampak pada biaya produksi perusahaan.

“Walaupun perusahana iurannya 0,5% tapi itukan biaya keluar, yang tentunya masuk ke ongkos produksi, jelas berpengaruh,” ucapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2391 seconds (0.1#10.140)