Marak PHK, Mendag Lembong Desak Peningkatan SDM

Jum'at, 26 Februari 2016 - 00:16 WIB
Marak PHK, Mendag Lembong...
Marak PHK, Mendag Lembong Desak Peningkatan SDM
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menekankan pentingnya untuk segera meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) dalam negeri di tengah maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Meski begitu menurutnya pemerintah bakal segera bertindak untuk mengatasi PHK.

"Yang sudah pasti begini. Kita sudah tidak punya waktu. Seperti yang pak presiden pernah bilang, kita kejar-kejaran dengan waktu. Segera meningkatkan daya saing kita. Sehingga kalau tidak, banyak pabrik yang akan pindah ke tempat seperti Filipina," jelasnya di Jakarta, Kamis (25/2/2016).

(Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Ungkap Penyebab Utama PHK)

Menurutnya pembenahan kualitas pekerja lokal menjadi sangat penting, apalagi saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah mulai berlaku tahun ini. Lanjut dia, reformasi ekonomi mutlak dilakukan saat PHK tidak menimpa industri besar, melainkan sudah sampai ke industri menengah.

Bahkan industri sektor migas (minyak dan gas bumi) serta tambang pun tidak luput turut terkena dampaknya lantaran harga komoditas yang semakin anjlok. "Kita memang harus segera melakukan reformasi perekonomian, infrastruktur, dan peraturan agar dapat bersaing dan meminimalisir PHK," tandasnya.

Sebelumnya pengamat pasar saham Wiliam Surya Wijaya telah mengingatkan mengingatkan kualitas SDM yang dimiliki Indonesia juga menjadi konsen yang harus diperhatikan. Menurutnya perlu ada peningkatan skill SDM pekerjaan Indonesia oleh pemerintah, supaya tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing.

"Ini mereka yang hengkang itu memang perusahaan yang non listed. Kemudian dengan adanya perlambatan ekonomi di negara kita, mereka akan lakukan efisiensi pasti. Maka dipilihlah mereka-mereka yang skillnya kurang, atau tidak kompetitif untuk tidak lagi bekerja. Jadi memang SDM-nya yang harus diperhatikan," jelasnya.

(Baca Juga: Skill SDM Kurang, Pekerja Indonesia Dinilai Rawan PHK)
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)