Menko Darmin Sebut Tax Amnesty Tak Bisa Dipaksakan

Jum'at, 26 Februari 2016 - 13:28 WIB
Menko Darmin Sebut Tax...
Menko Darmin Sebut Tax Amnesty Tak Bisa Dipaksakan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution menerangkan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi alternatif yang harus dilakukan apabila pembahasan pengesahan Undang-undang (UU) tax amnesty atau pengampunan pajak terancam ditunda. Dia juga mengaku tidak terlalu yakin kebijakan tersebut mampu mendongkrak penerimaan negara.

Lantaran dinilai masih minim sosialisasi kepada masyarakat dan khususnya pengusaha karena belum memahami betul esensi yang ada dalam kebijakan tax amnesty. Tanpa adanya sosialisasi, menurutnya tidak ada dampak konkret biarpun UU tax amnesty jadi disahkan. "Harus ada upaya untuk efisiensi dalam APBN jika ada kemungkinan ditunda pembahasan (tax amnesty). Tidak bisa dipaksakan," jelasnya di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Dia menambahkan efisiensi tersebut harus dilakukan terutama untuk belanja barang pemerintah, dan beberapa hal yang kurang agar disempurnakan. "Kita efisiensi belanja barang terutamanya. Terus itu hal-hal yang kurang konkret seharusnya bisa dikonkretkan," tandasnya.

Sebelumnya Ketua DPR RI, Ade Komaruddin membantah tudingan terkait adanya dugaan sengaja menyandera kebijakan Tax Amnesty dan menegaskan pembahasan akan segera berlangsung. "Jadi Tax Amnesty akan berjalan, kita cooling down, nanti sehabis reses kita kebut (tax amnesty)," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
1 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
1 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
2 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
2 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
3 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved