Menkeu Tegaskan DPR Tak Menolak RUU Tax Amnesty
Senin, 29 Februari 2016 - 14:51 WIB
Menkeu Tegaskan DPR Tak Menolak RUU Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membantah bahwa DPR menolak RUU Pajak Pengampunan atau tax amnesty. DPR dinilai hanya menunda, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.
"Siapa yang nolak? DPR? Enggak kok. Paling-paling ditunda saja. Kita ikuti proses di DPR, jangan dikhawatirkan," kata dia di kantornya, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, pemerintah menyerahkan semuanya ke DPR untuk memproses kebijakan tersebut agar disahkan dalam UU dan dimasukkan dalam APBNP 2016. "Kita menunggu proses di DPR saja. As soon as possible. Sesegera mungkin harus diselesaikan agar tidak mengganggu yang lain," ujar Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Gerindra di DPR secara tegas menolak RUU tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Keputusan itu hasil rapat Fraksi Partai Gerindra.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan, selain Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), pihaknya juga menolak RUU Tax Amnesty.
"Fraksi mengambil sikap menolak kedua-duanya baik revisi UU KPK maupun Tax Amnesty sudah diputuskan bahwa Fraksi Partai Gerindra khusus Tax Amnesty juga menolak," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pekan kemarin.
Dia menilai, tax amnesty akan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. "Ini koreksi bagi pemerintah yang terlalu optimis terhadap penerima negara. Padahal harus pembenahan dari awal pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak yang harus mengkalkulasi terhadap perkembangan ekonomi nasional kita," tuturnya.
Baca: Gerindra Tegaskan Tolak RUU Tax Amnesty
"Siapa yang nolak? DPR? Enggak kok. Paling-paling ditunda saja. Kita ikuti proses di DPR, jangan dikhawatirkan," kata dia di kantornya, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, pemerintah menyerahkan semuanya ke DPR untuk memproses kebijakan tersebut agar disahkan dalam UU dan dimasukkan dalam APBNP 2016. "Kita menunggu proses di DPR saja. As soon as possible. Sesegera mungkin harus diselesaikan agar tidak mengganggu yang lain," ujar Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Gerindra di DPR secara tegas menolak RUU tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Keputusan itu hasil rapat Fraksi Partai Gerindra.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan, selain Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), pihaknya juga menolak RUU Tax Amnesty.
"Fraksi mengambil sikap menolak kedua-duanya baik revisi UU KPK maupun Tax Amnesty sudah diputuskan bahwa Fraksi Partai Gerindra khusus Tax Amnesty juga menolak," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pekan kemarin.
Dia menilai, tax amnesty akan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. "Ini koreksi bagi pemerintah yang terlalu optimis terhadap penerima negara. Padahal harus pembenahan dari awal pemerintah dalam hal ini Dirjen Pajak yang harus mengkalkulasi terhadap perkembangan ekonomi nasional kita," tuturnya.
Baca: Gerindra Tegaskan Tolak RUU Tax Amnesty
(izz)
Lihat Juga :