KPPU Kaji Kebijakan Penataan Pasar Ayam Ras di Indonesia
Senin, 29 Februari 2016 - 14:55 WIB

KPPU Kaji Kebijakan Penataan Pasar Ayam Ras di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan peternakan ayam ras di Indonesia merupakan salah satu objek yang saat ini sedang dikaji Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di mana banyak permasalahan terjadi di sektor usaha tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/2/2016), KPPU mengatakan kecenderungan tingginya tingkat ketergantungan pasokan input (terutama DOC dan pakan ternak), serta lemahnya posisi tawar peternak dalam menentukan harga ayam ras di pasaran menjadi dua permasalahan pokok yang perlu solusi melalui pendekatan kebijakan.
KPPU memandang keberlangsungan usaha peternak mandiri yang diperkirakan hanya memiliki pangsa pasar
20%, diindikasikan menjadi sangat terancam akibat kinerja pasar yang tidak kondusif.
Hal ini mencermati pada sisi hulu, tingkat ketergantungan input (DOC dan pakan) peternak mandiri sangat tinggi di samping ada diskriminasi perolehan input yang mengakibatkan biaya produksi tidak efisien peternak terafiliasi maupun peternak yang bermitra.
Sementara pada sisi hilir, posisi tawar peternak mandiri terhadap pedagang ayam hidup cukup rendah (20%) dibandingkan dominasi pasar peternak afiliasi dan mitra terintegrasi yang menguasai 80% pasar.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/2/2016), KPPU mengatakan kecenderungan tingginya tingkat ketergantungan pasokan input (terutama DOC dan pakan ternak), serta lemahnya posisi tawar peternak dalam menentukan harga ayam ras di pasaran menjadi dua permasalahan pokok yang perlu solusi melalui pendekatan kebijakan.
KPPU memandang keberlangsungan usaha peternak mandiri yang diperkirakan hanya memiliki pangsa pasar
20%, diindikasikan menjadi sangat terancam akibat kinerja pasar yang tidak kondusif.
Hal ini mencermati pada sisi hulu, tingkat ketergantungan input (DOC dan pakan) peternak mandiri sangat tinggi di samping ada diskriminasi perolehan input yang mengakibatkan biaya produksi tidak efisien peternak terafiliasi maupun peternak yang bermitra.
Sementara pada sisi hilir, posisi tawar peternak mandiri terhadap pedagang ayam hidup cukup rendah (20%) dibandingkan dominasi pasar peternak afiliasi dan mitra terintegrasi yang menguasai 80% pasar.
(dmd)