REI Sambut Baik Usulan Pajak DIRE di Bawah 2%
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan pengusaha Real Estate Indonesia (REI) memang belum mengesahkan soal total pajak Dana Investasi Real Estate (DIRE). Namun, meski belum disahkan, pemerintah memberikan isyarat pajak DIRE keseluruhan mencapai 1,5% dari sebelumnya 5%. Hal ini dinilai menarik oleh REI.
Angka tersebut terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 1% dan PPh sebesar 0,5%. Angka ini lebih kecil dari angka Singapura yang sebesar 3%. Pasalnya, sesuai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, total pajak ini harus di bawah Singapura.
"Saya pikir kalau total pajaknya 1,5% atau di bawah itu, akan lebih baik. Menarik juga untuk kita. Kami akan mendorong untuk mencapai itu," kata Ketua Umum REI Eddy Hussy di Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Eddy tak memungkiri bahwa masalah utama yang dihadapi REI adalah perpajakan yang kurang kompetitif dengan negara lain.
"Dana yang masuk akan direinvestasikan, saya pikir dana itu akan diinvest-kan kembali ke sektor properti atau lainnya. Harapan kami kalau bisa di bawah 1,5% itu akan lebih baik agar dana investasi ini masuk dan bisa bergulir di lapangan," tutur dia.
Pihaknya optimistis, jika bisa 1,5% atau di bawah angka tersebut, akan banyak perusahaan properti yang masuk. Eddy melihat banyak di antara mereka yang menunjukkan minat untuk bergabung dengan DIRE.
"Banyak yang menunjukkan minat. Karena banyak itu, maka kami usulkan ke pemerintah agar ini segera dijalankan, kita berharap Maret ini beres," pungkasnya.
Baca:
Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate
Pengusaha Real Estate Pede Pajak DIRE Dipangkas Jadi 0,5%
Angka tersebut terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 1% dan PPh sebesar 0,5%. Angka ini lebih kecil dari angka Singapura yang sebesar 3%. Pasalnya, sesuai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, total pajak ini harus di bawah Singapura.
"Saya pikir kalau total pajaknya 1,5% atau di bawah itu, akan lebih baik. Menarik juga untuk kita. Kami akan mendorong untuk mencapai itu," kata Ketua Umum REI Eddy Hussy di Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Eddy tak memungkiri bahwa masalah utama yang dihadapi REI adalah perpajakan yang kurang kompetitif dengan negara lain.
"Dana yang masuk akan direinvestasikan, saya pikir dana itu akan diinvest-kan kembali ke sektor properti atau lainnya. Harapan kami kalau bisa di bawah 1,5% itu akan lebih baik agar dana investasi ini masuk dan bisa bergulir di lapangan," tutur dia.
Pihaknya optimistis, jika bisa 1,5% atau di bawah angka tersebut, akan banyak perusahaan properti yang masuk. Eddy melihat banyak di antara mereka yang menunjukkan minat untuk bergabung dengan DIRE.
"Banyak yang menunjukkan minat. Karena banyak itu, maka kami usulkan ke pemerintah agar ini segera dijalankan, kita berharap Maret ini beres," pungkasnya.
Baca:
Saingi Singapura, Menkeu Bahas Diskon Pajak Ganda Real Estate
Pengusaha Real Estate Pede Pajak DIRE Dipangkas Jadi 0,5%
(izz)