Pemerintah Pertimbangkan Pihak Independen Hitung Cost Recovery

Jum'at, 04 Maret 2016 - 16:49 WIB
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Pihak Independen Hitung Cost Recovery
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mempertimbangkan kehadiran pihak independen/surveyor untuk menghitung nilai cost recovery migas. Sehingga diperoleh nilai yang memang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

"Dalam pertemuan dengan BaraJP di Medan Rabu malam, Presiden Jokowi mengatakan, akan dipertimbangkan pihak surveyor/independen menjembatani kontraktor dengan pemerintah (SKK Migas)," kata Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Sumatera Utara Heryanson Munthe di Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Selama ini, penentuan jumlah cost recovery antara kontraktor dengan SKK Migas, hanya antara kedua belah pihak tanpa ada pihak yang menjembatani. Nilai cost recovery 2015 misalnya yang disetujui DPR sebesar USD16,5 miliar.

"Kehadiran lembaga independen sangat penting untuk membantu SKK Migas dan kontraktor. Lembaga independen itu juga agar mampu membuat kinerja semakin lancar dan tepat waktu," kata Heryanson menirukan ucapan Jokowi.

Contohnya dalam pembelian material yang jumlahnya memang harus lebih (supaya ada persediaan), semestinya stok lama dari proyek sebelumnya bisa digunakan. "Dengan bantuan soft ware pihak independen stok material bisa didayagunakan," kata Presiden kepada puluhan kader BaraJP Sumut di Hotel JW Marriot Medan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0657 seconds (0.1#10.140)