Jokowi: Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah sekarang ini membutuhkan anggaran sekitar Rp5.000 triliun. Dana tersebut, tidak dapat dipenuhi dengan mengandalkan APBN yang menurut perhitungannya hanya mampu membiayai sekitar Rp1.500 triliun dalam lima tahun.
"Baik itu pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, airport, semuanya itu butuh uang, butuh anggaran, sehingga butuh kecepatan untuk membangun itu. Kalau hanya mengharapkan APBN tidak cukup," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (6/3/2016).
Menurutnya, pengampunan pajak atau tax amnesty dibutuhkan untuk mendukung pendanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, dalam jangka pendek maupun panjang.
"Kita ingin agar ada aliran dana, aliran uang kembali, uang-uang kita yang di luar itu masuk ke negara kita karena kita membutuhkan dana, membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan baik jangka pendek maupun panjang, terutama yang membutuhkan uang gede untuk pembangunan infrastruktur," jelas dia.
Dengan adanya tax amnesty ini, Jokowi berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia, sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.
Pemerintah memang telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak kepada DPR beberapa waktu lalu. Untuk itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU tersebut pada DPR. "Yang jelas sudah kita sampaikan ke Dewan, pertanyaannya ke DPR," katanya.
"Baik itu pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, airport, semuanya itu butuh uang, butuh anggaran, sehingga butuh kecepatan untuk membangun itu. Kalau hanya mengharapkan APBN tidak cukup," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (6/3/2016).
Menurutnya, pengampunan pajak atau tax amnesty dibutuhkan untuk mendukung pendanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, dalam jangka pendek maupun panjang.
"Kita ingin agar ada aliran dana, aliran uang kembali, uang-uang kita yang di luar itu masuk ke negara kita karena kita membutuhkan dana, membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan baik jangka pendek maupun panjang, terutama yang membutuhkan uang gede untuk pembangunan infrastruktur," jelas dia.
Dengan adanya tax amnesty ini, Jokowi berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia, sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.
Pemerintah memang telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak kepada DPR beberapa waktu lalu. Untuk itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU tersebut pada DPR. "Yang jelas sudah kita sampaikan ke Dewan, pertanyaannya ke DPR," katanya.
(izz)