Jokowi: Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur

Minggu, 06 Maret 2016 - 10:07 WIB
Jokowi: Tax Amnesty...
Jokowi: Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah sekarang ini membutuhkan anggaran sekitar Rp5.000 triliun. Dana tersebut, tidak dapat dipenuhi dengan mengandalkan APBN yang menurut perhitungannya hanya mampu membiayai sekitar Rp1.500 triliun dalam lima tahun.

"Baik itu pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, airport, semuanya itu butuh uang, butuh anggaran, sehingga butuh kecepatan untuk membangun itu. Kalau hanya mengharapkan APBN tidak cukup," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (6/3/2016).

Menurutnya, pengampunan pajak atau tax amnesty dibutuhkan untuk mendukung pendanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, dalam jangka pendek maupun panjang.

"Kita ingin agar ada aliran dana, aliran uang kembali, uang-uang kita yang di luar itu masuk ke negara kita karena kita membutuhkan dana, membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan baik jangka pendek maupun panjang, terutama yang membutuhkan uang gede untuk pembangunan infrastruktur," jelas dia.

Dengan adanya tax amnesty ini, Jokowi berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia, sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.

Pemerintah memang telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak kepada DPR beberapa waktu lalu. Untuk itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU tersebut pada DPR. "Yang jelas sudah kita sampaikan ke Dewan, pertanyaannya ke DPR," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
36 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
54 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved