Jokowi: Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur

Minggu, 06 Maret 2016 - 10:07 WIB
Jokowi: Tax Amnesty...
Jokowi: Tax Amnesty Dukung Pendanaan Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintah sekarang ini membutuhkan anggaran sekitar Rp5.000 triliun. Dana tersebut, tidak dapat dipenuhi dengan mengandalkan APBN yang menurut perhitungannya hanya mampu membiayai sekitar Rp1.500 triliun dalam lima tahun.

"Baik itu pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, jalur kereta api, airport, semuanya itu butuh uang, butuh anggaran, sehingga butuh kecepatan untuk membangun itu. Kalau hanya mengharapkan APBN tidak cukup," kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (6/3/2016).

Menurutnya, pengampunan pajak atau tax amnesty dibutuhkan untuk mendukung pendanaan pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur, dalam jangka pendek maupun panjang.

"Kita ingin agar ada aliran dana, aliran uang kembali, uang-uang kita yang di luar itu masuk ke negara kita karena kita membutuhkan dana, membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan baik jangka pendek maupun panjang, terutama yang membutuhkan uang gede untuk pembangunan infrastruktur," jelas dia.

Dengan adanya tax amnesty ini, Jokowi berharap akan adanya aliran dana yang masuk ke Indonesia, sehingga ke depan akan memperkuat pemasukan negara dari sektor pajak.

Pemerintah memang telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak kepada DPR beberapa waktu lalu. Untuk itu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya pembahasan RUU tersebut pada DPR. "Yang jelas sudah kita sampaikan ke Dewan, pertanyaannya ke DPR," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
6 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
6 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
7 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
7 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved