Wujudkan Satu Juta Rumah, REI Dukung UU Tapera

Minggu, 06 Maret 2016 - 15:33 WIB
Wujudkan Satu Juta Rumah, REI Dukung UU Tapera
Wujudkan Satu Juta Rumah, REI Dukung UU Tapera
A A A
SEMARANG - DPD REI Jateng mendukung penuh disahkannya Undang-Undang Tapera. Dengan adanya UU tersebut diharapkan masyarakat tidal kesulitan lagi untuk mendapat hunian.

Ketua DPD REI Jateng MR Prijanto mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama ini kesulitan mendapatkan rumah layak karena faktor pendanaan. Dengan adanya UU Tapera para pekerja tidak akan kesulitan lagi, karena adanya tabungan perumahan sebesar 2,5% dari penghasilan mereka dan dibantu oleh perusahaan sebesar 0,5%.

"Ini bagus. Karena masyarakat selama ini kendalanya pada keuangan. Mereka (pekerja) sulit mendapatkan persetujuan KPR (kredit kepemilikan rumah), karena gaji mereka tidak mencukupi untuk membayar angsuran. Melalui UU Tapera masyarakat akan bisa menabung untuk membeli rumah," katanya, kemarin.

Selain akan membantu masyarakat mendapatkan rumah, UU Tapere juga akan mendorong pertumbuhan perumahan khusunya untuk perumahan sederhana atau perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perbankan (FLPP). "Dengan adanya program ini akan bisa membantu mewujudkan cita-cita pemerintah yang ingin membangun 1 juta rumah," imbuhnya.

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat ini belum akan ada dampak yang dirasakan pengembang. Pasalnya sampai saat ini aturannya masih terus digodok di DPR RI bersama dengan instansi terkait agar lebih jelas. "Kejelasannya sangat kita tunggu-tunggu karena akan sangat membantu masyarakat dan juga pengembang," ucapnya.

Meski masih menjadi polemik, Prijanto berharap pemerintah bisa segera memberikan solusi untuk mengatasi polemik ini, seperti banyak melibatkan pihak terkait. Misalnya pekerja, pengusaha, dan perwakilan masyarakat agar sosialisasi Tapera ini bisa berjalan baik.

Sementara, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng merasa keberatan dengan adanya UU Tapera, pasalnya meskipun beban iuran yang dibebankan pada perusahaan hanya 0,5% dari total iruan, namun cukup membenani pengusaha.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang kurang baik ini, janganlah pengusaha dibebani dengan banyak iuran. "Saat ini kita mau bangkit dari keterpurukan 2015, tapi kalau dibebani dengan banyak iuran bagaimana kita mau bangkit," katanya.

Dengan adanya tambahan beban perusahaan, maka akan berdampak pada biaya pokok produksi. Dengan biaya pokok produksi yang naik tentu harga jual juga harus dinaikan. Di sinilah, dikhawatirkan produk-produk dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan produk luar yang harganya lebih murah.

"Kalau biaya produksi ada penambahan tentu harga jual kita harus naik. Kalau harga naik kita sulit bersaing," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)