Berambisi Miliki Cadangan Minyak, Investasi Storage Dibuka Lebar

Rabu, 09 Maret 2016 - 11:47 WIB
Berambisi Miliki Cadangan...
Berambisi Miliki Cadangan Minyak, Investasi Storage Dibuka Lebar
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka lebar peluang bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk membangun storage (penyimpanan) minyak di dalam negeri. Hal ini semata untuk mewujudkan cita-cita Indonesia memiliki cadangan minyak strategis (strategic petroleum reserve/SPR).

(Baca Juga: ESDM Raih Komitmen Kerja Sama Sektor Energi dari Negara OKI)

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, cadangan minyak strategis pada dasarnya merupakan cadangan yang digunakan hanya dalam keadaan darurat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memerintahkan agar pemerintah dapat membangun cadangan tersebut.

"Tapi persoalannya, meskipun presiden telah memerintahkan. Andaikan punya uang, kita tidak punya alat penyimpanan. Storage kita sudah penuh untuk operasional. Dan tidak cukup," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (8/3/2016) malam.

Karena itu, pihaknya tengah mencari solusi dengan menjajaki kerja sama dengan negara sahabat termasuk anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) untuk membangun storage dan kilang di dalam negeri.

Kendati pembangunan cadangan minyak tersebut membutuhkan waktu yang lama, namun dia ingin lebih dulu mendapatkan komitmen dari negara-negara sahabat sejak saat ini. Apalagi, saat ini harga minyak dunia masih cukup murah.

"Iya dari sekarang (deal-nya). Dan itu butuh waktu, negosiasi dan lokasi. Tapi kita ingin dari sekarang mempersiapkan terbangunnya SPR yang sudah lama dibicarakan. Harga minyak lagi murah. Jadi kita buka seluas mungkin," imbuh dia.

Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini menargetkan, Indonesia dapat meningkatkan stok minyak untuk operasional hingga 60 hari. Sementara, cadangan minyak diharapkan dapat mencapai 30 hari dalam lima tahun.

"Tadi sudah dikatakan, untuk operasional kita mau tingkatkan jadi 60 hari. Kalau SPR ya dalam lima tahun bisa sebulan. Jadi mudah-mudahan lima tahun bisa tiga puluh hari," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)