Banyak Harta Karun RI Belum Digarap, Terpendam di 68 Cekungan

Rabu, 23 November 2022 - 17:29 WIB
loading...
Banyak Harta Karun RI...
Cadangan minyak mentah Indonesia masih berlimpah. Terbukti ada sekitar cekungan yang belum digarap. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cadangan minyak mentah Indonesia masih berlimpah. Pencarian sumber cadangan baru sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Kami memiliki 68 potensi cekungan yang belum dieksplorasi dan cadangan terbukti minyak sebesar 2,4 miliar bbl, sedangkan cadangan gas terbukti sekitar 43 TCF," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui pernyataannya, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia permintaan minyak dan gas bumi (migas) tetap tumbuh terutama di wilayah berkembang seperti India, Afrika dan Asia, dimana pertumbuhan ekonomi, industrialisasi dan kendaraan akan melonjak secara signifikan. Mengacu pada 2022 OPEC World Oil Outlook 2045, permintaan minyak sebagai bahan bakar diproyeksikan meningkat dari 88 mboepd pada 2021 menjadi 101 mboepd pada 2045, sementara porsi dalam bauran energi menurun dari 31% menjadi di bawah 29%.

"Sementara permintaan gas juga diantisipasi meningkat dari 66 mbopd pada tahun 2021 menjadi 85 mbopd pada 2045, dalam bauran energi akan meningkat dari 23% menjadi 24% pada tahun yang sama," jelas Arifin.



Oleh karena itu, Arifin mengatakan target produksi 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD pada tahun 2030 masih diperlukan untuk penggunaan dalam negeri, mengingat potensi hulu migas sangat besar.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa untuk mengejar target produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 BSCFD pada tahun 2030, perlu kolaborasi aktif dari seluruh pihak baik domestik maupun internasional untuk membuka potensi-potensi migas di Indonesia.

Untuk mencapai target tersebut, sambung Dwi, SKK menjabarkan lima strategi utama, yaitu dengan optimalisasi produksi dari lapangan yang ada; Transformasi sumber daya menjadi produksi; Mengakselerasi penggunaan teknologi EOR.



"Dua strategi lainnya yaitu dengan mendorong kegiatan eksplorasi migas, serta dengan percepatan revisi regulasi melalui One Door Service Policy (ODSP) dan insentif hulu migas," tandasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)