Pangkas Dwelling Time Jadi 3,6 Hari, Menko Maritim Belum Puas

Senin, 14 Maret 2016 - 17:34 WIB
Pangkas Dwelling Time...
Pangkas Dwelling Time Jadi 3,6 Hari, Menko Maritim Belum Puas
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, Agung Kuswandono menegaskan masih akan terus merampingkan peraturan dan perizinan yang membuat lama waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya masalah utama yang memakan waktu lama misalnya di pre clerance area.

Pre-clearance sendiri adalah proses peletakan petikemas di tempat penimbunan sementara (TPS) di pelabuhan dan penyiapan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB). "Sekarang ini banyak sekali peraturan yang kita cut dan revisi. Namun Pak Menko (Rizal Ramli) minta mengecek kembali peraturan-peraturan yang masih bisa disederhanakan atau dihapus," jelasnya di Jakarta, Senin (14/3/2016).

(Baca Juga: Pemerintah Sebut Kemacetan Picu Lamanya Dwelling Time)

Lanjut dia menurutnya peraturan ekspor dan impor saat ini sudah relatif mudah. Meski begitu Menko Maririm Rizal Ramli tetap memperintahkan untuk terus memangkas peraturan yang memperpanjang waktu dwelling time. Selain itu, dijelaskan juga pembenahan penjaluran dan pemeriksaan fisik di pelabuhan Tanjung Priok juga menjadi upaya yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai.

"Ini teman-teman dari Bea cukai telah ada aturan kalau ada barang datang, masuk jalur merah atau pemeriksaan fisik, itu maksimal jam 12. Hari selanjutnya pemeriksaan fisik selesai," kata dia.

Dia menambahkan tidak hanya itu, importir juga bisa memberitahukan Pemberitauan Impor Barang (PIB), sebelum pengangkut (kapal) menyampaikan manifest dengan pre notification. Sementara capaian dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok kini sudah 3,6 hari. Sebelumnya dwelling time di pelabuhan memakan waktu hingga 8 hari.

"Ini sudah ada dari lama. Tapi selama ini importir tidak mau gunakan hal itu karena ada kendala administrasi. Tapi sekarang kita atur, PIB-nya sudah bisa diserahkan dulu. Jadi nanti bisa berjalan bersamaan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekan Dwelling Time,...
Tekan Dwelling Time, Aptesindo Dorong Konsistensi Penerapan Aturan
Pakai Sistem NLE, Biaya...
Pakai Sistem NLE, Biaya Logistik Lebih Efisien dan Tekan Dwelling Time
DPR Soroti Dwelling...
DPR Soroti Dwelling Time di Tanjung Perak yang Beratkan Pengusaha Ekspor-Impor
Bea Cukai Tekan Dwelling...
Bea Cukai Tekan Dwelling Time di 2024, Pelayanan Ekspor Sekarang Cuma 15 Menit
5 Ramalan Time Traveler...
5 Ramalan 'Time Traveler' yang Bikin Heboh, dari Covid hingga Perang Dunia III
5 Orang yang Mengaku...
5 Orang yang Mengaku sebagai Time Traveler, Ada yang Berfoto dengan Dirinya pada Masa Depan
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
8 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
9 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
9 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
9 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
10 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
10 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved