Pangkas Dwelling Time Jadi 3,6 Hari, Menko Maritim Belum Puas

Senin, 14 Maret 2016 - 17:34 WIB
Pangkas Dwelling Time...
Pangkas Dwelling Time Jadi 3,6 Hari, Menko Maritim Belum Puas
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, Agung Kuswandono menegaskan masih akan terus merampingkan peraturan dan perizinan yang membuat lama waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya masalah utama yang memakan waktu lama misalnya di pre clerance area.

Pre-clearance sendiri adalah proses peletakan petikemas di tempat penimbunan sementara (TPS) di pelabuhan dan penyiapan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB). "Sekarang ini banyak sekali peraturan yang kita cut dan revisi. Namun Pak Menko (Rizal Ramli) minta mengecek kembali peraturan-peraturan yang masih bisa disederhanakan atau dihapus," jelasnya di Jakarta, Senin (14/3/2016).

(Baca Juga: Pemerintah Sebut Kemacetan Picu Lamanya Dwelling Time)

Lanjut dia menurutnya peraturan ekspor dan impor saat ini sudah relatif mudah. Meski begitu Menko Maririm Rizal Ramli tetap memperintahkan untuk terus memangkas peraturan yang memperpanjang waktu dwelling time. Selain itu, dijelaskan juga pembenahan penjaluran dan pemeriksaan fisik di pelabuhan Tanjung Priok juga menjadi upaya yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai.

"Ini teman-teman dari Bea cukai telah ada aturan kalau ada barang datang, masuk jalur merah atau pemeriksaan fisik, itu maksimal jam 12. Hari selanjutnya pemeriksaan fisik selesai," kata dia.

Dia menambahkan tidak hanya itu, importir juga bisa memberitahukan Pemberitauan Impor Barang (PIB), sebelum pengangkut (kapal) menyampaikan manifest dengan pre notification. Sementara capaian dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok kini sudah 3,6 hari. Sebelumnya dwelling time di pelabuhan memakan waktu hingga 8 hari.

"Ini sudah ada dari lama. Tapi selama ini importir tidak mau gunakan hal itu karena ada kendala administrasi. Tapi sekarang kita atur, PIB-nya sudah bisa diserahkan dulu. Jadi nanti bisa berjalan bersamaan," pungkasnya.
(akr)
Berita Terkait
Tekan Dwelling Time,...
Tekan Dwelling Time, Aptesindo Dorong Konsistensi Penerapan Aturan
Pakai Sistem NLE, Biaya...
Pakai Sistem NLE, Biaya Logistik Lebih Efisien dan Tekan Dwelling Time
DPR Soroti Dwelling...
DPR Soroti Dwelling Time di Tanjung Perak yang Beratkan Pengusaha Ekspor-Impor
Bea Cukai Tekan Dwelling...
Bea Cukai Tekan Dwelling Time di 2024, Pelayanan Ekspor Sekarang Cuma 15 Menit
5 Ramalan Time Traveler...
5 Ramalan 'Time Traveler' yang Bikin Heboh, dari Covid hingga Perang Dunia III
Rekomendasi Film tentang...
Rekomendasi Film tentang Time Traveler, dari Komedi hingga Thriller
Berita Terkini
Menteri Luar Negeri...
Menteri Luar Negeri China Sebut Tarif AS Tindakan Egois yang Ekstrem
21 menit yang lalu
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
1 jam yang lalu
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
10 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
10 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
11 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
12 jam yang lalu
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved