Ini Penjelasan Menhub Soal Tarif Murah Grabcar dan Uber

Selasa, 22 Maret 2016 - 15:20 WIB
Ini Penjelasan Menhub Soal Tarif Murah Grabcar dan Uber
Ini Penjelasan Menhub Soal Tarif Murah Grabcar dan Uber
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan angkat bicara soal tarif moda transportasi atau taksi berbasis aplikasi online seperti Grabcar dan Uber. Pasalnya, tarif taksi online selama ini kerap diperdebatkan lantaran jauh di bawah pasaran harga taksi konvensional.

(Baca Juga: Tak Ikut Aturan, Menhub Jonan Sebut Grabcar-Uber Ilegal)

Dia mengatakan, untuk taksi meteran yang berpelat kuning memang memiliki tarif batas atas dan batas bawah. Biasanya tarif tersebut ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda) sesuai peraturan yang berlaku di daerah tersebut. Sementara ada pula jenis kendaraan rental, besaran tarifnya tidak ditentukan seperti halnya taksi konvensional pada umumnya.

"Begini, ini bedanya kalau taksi meter plat kuning itu ada tarif batas atas tarif batas bawah, biasanya ditentukan dan tiap daerah berbeda-beda karena itu peraturan Perda. Tapi kalau kendaraan rental itu tidak ada ketentuan tarif," katanya di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Kendaraan rental, sambung mantan Bos PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini, juga menggunakan pelat mobil hitam. Biasanya, kendaraan rental disewakan oleh pemilik hotel besar dengan tarif yang berbeda-beda. "Semua hotel besar juga punya kendaraan yang bisa disewa. Kalau kendaraan rental tarifnya pisah," imbuh dia.

(Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tak Tegas Urus Transportasi Online)

Menurutnya, jika memang taksi online dalam hal ini Grabcar dan Uber ingin dikategorikan sebagai kendaraan rental, maka mereka tidak boleh mangkal ataupun keliling mencari penumpang layaknya taksi konvensional.

"Kalau kendaraan rental tidak boleh mangkal, tidak boleh keliling mencari penumpang dan sebagainya berdasarkan perjanjian. Kalau telpon atau pakai apps boleh saja," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5110 seconds (0.1#10.140)