Harga Minyak Perlu Diwaspadai
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, pemerintah harus berhati-hati menyikapi harga minyak dunia. Formula penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) selain harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat tapi juga dampaknya.
"Tiga bulan yang lalu harga USD28-USD 34 per barel. Sekarang mendekati posisi USD 41 per barel," ujar Sofyano, Senin (28/3/2016).
Demi kepentingan orang banyak, pemerintah tidak harus terpaku dengan formula harga yang sudah ditetapkannya yang akan mengkoreksi harga jual BBM turun atau naik setidaknya tiga bulan sekali dengan menggunakan acuan harga rata-rata MOPS, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di tiga bulan terakhir.
"Jika pemerintah terpaku pada ketentuan dan formula harga yang telah ditetapkannya, maka pada tiga bulan ke depan pemerintah harus konsisten menaikan kembali harga jual BBM. Dan hal ini ketika dilakukan pasti menimbulkan beban bagi rakyat di negeri ini, karena di saat itu masyarakat akan menghadapi Ramadan, hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan jelang Natal," ungkapnya.
Menurut Sofyono, konsistensi pemerintah akan berdampak memberatkan beban masyarakat, karena itulah lebih dibutuhkan kebijaksanaan yang tepat dari pemerintah. "Karenanya, pemerintah sebaiknya tidak menurunkan harga jual BBM sebagaimana ditetapkan dalam formula harga yang sudah disepakati dengan pihak Senayan.
Penurunan harga BBM dalam jumlah signifikan sebesar Rp1.000/liter sekalipun tidak akan membuat harga harga kebutuhan pokok turun. Bahkan, tarif angkutan belum tentu turun sebagaimana yang diharapkan rakyat.
"Artinya penurunan harga dengan besaran yang harus mengacu kepada rata-rata harga minyak dunia di tiga bulan terakhir tidak akan memberi manfaat besar bagi lapisan masyarakat," tandasnya.
"Tiga bulan yang lalu harga USD28-USD 34 per barel. Sekarang mendekati posisi USD 41 per barel," ujar Sofyano, Senin (28/3/2016).
Demi kepentingan orang banyak, pemerintah tidak harus terpaku dengan formula harga yang sudah ditetapkannya yang akan mengkoreksi harga jual BBM turun atau naik setidaknya tiga bulan sekali dengan menggunakan acuan harga rata-rata MOPS, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di tiga bulan terakhir.
"Jika pemerintah terpaku pada ketentuan dan formula harga yang telah ditetapkannya, maka pada tiga bulan ke depan pemerintah harus konsisten menaikan kembali harga jual BBM. Dan hal ini ketika dilakukan pasti menimbulkan beban bagi rakyat di negeri ini, karena di saat itu masyarakat akan menghadapi Ramadan, hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan jelang Natal," ungkapnya.
Menurut Sofyono, konsistensi pemerintah akan berdampak memberatkan beban masyarakat, karena itulah lebih dibutuhkan kebijaksanaan yang tepat dari pemerintah. "Karenanya, pemerintah sebaiknya tidak menurunkan harga jual BBM sebagaimana ditetapkan dalam formula harga yang sudah disepakati dengan pihak Senayan.
Penurunan harga BBM dalam jumlah signifikan sebesar Rp1.000/liter sekalipun tidak akan membuat harga harga kebutuhan pokok turun. Bahkan, tarif angkutan belum tentu turun sebagaimana yang diharapkan rakyat.
"Artinya penurunan harga dengan besaran yang harus mengacu kepada rata-rata harga minyak dunia di tiga bulan terakhir tidak akan memberi manfaat besar bagi lapisan masyarakat," tandasnya.
(dmd)