OJK Buka Jalan Ekspansi Bank Tanah Air ke Thailand

Kamis, 31 Maret 2016 - 15:53 WIB
OJK Buka Jalan Ekspansi...
OJK Buka Jalan Ekspansi Bank Tanah Air ke Thailand
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kerja sama dengan otoritas bank Thailand. Kerja sama tingkat regional dilakukan OJK dengan penandatanganan Letter of Intent dengan Bank of Thailand (BoT).

Keduanya mencapai kesepakatan untuk penyusunan Bilateral Agreement sebagai implementasi ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) antara Indonesia dan Thailand. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Gubernur BoT Veerathai Santiprabhob di Bangkok, Thailand.

Muliaman mengatakan, kerja sama ini selain untuk membuka jalan bagi industri jasa keuangan Indonesia mengembangkan bisnisnya di Thailand melalui kehadiran institusi perbankan di kedua yurisdiksi. "Sekaligus juga untuk meningkatkan hubungan dagang antar kedua yurisdiksi," ujar Muliaman dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Bilateral Agreement bagian dari proses implementasi ABIF, di mana dua negara anggota ASEAN melakukan negosiasi, berdasarkan prinsip timbal balik, terkait penetapan Qualified ASEAN Banks (QABs), dan akses pasar serta fleksibilitas operasional yang diberikan.

Implementasi ABIF akan mengacu pada prinsip yang telah disepakati para otoritas pengawas perbankan di seluruh Negara anggota ASEAN pada ABIF Guidelines, yaitu berorientasi pada output, komprehensif, progresif sesuai kesiapan masing-masing anggota, serta inklusif dan transparan.

Salah satu fitur utama ABIF adalah keleluasaan bagi QAB untuk mendapatkan akses pasar dan fleksibilitas operasional dari otoritas tuan rumah (host authority) berdasarkan asas timbal balik. QAB dapat menikmati perlakuan yang sama dengan bank lokal pada yurisdiksi host authority.

"Potensi bisnis di Thailand sangat besar karena Indonesia adalah mitra dagang nomer tiga Thailand. Kami mendukung pelaku industri keuangan Indonesia mengembangkan bisnis ke Thailand untuk mendukung perdagangan antara Indonesia dan Thailand," katanya.

Menurutnya, OJK mendukung upaya institusi perbankan untuk mengembangkan usaha ke Thailand melalui penyusunan Bilateral Agreement, dan akan diikuti oleh penyusunan Nota Kesepahaman antara OJK-BoT pada area pengawasan lintas batas, dalam waktu dekat.

Nota kesepahaman dengan BoT ini merupakan amanat dari UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), yang mengamanatkan OJK untuk melakukan kerja sama dengan otoritas pengawas Lembaga Jasa Keuangan di negara lain.

Selain itu juga organisasi internasional dan lembaga internasional lainnya, antara lain pada kegiatan pengembangan kapasitas kelembagaan, dan pertukaran informasi di bidang pengaturan serta pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dengan menekankan prinsip resiprokal dan berimbang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7912 seconds (0.1#10.140)