Organda Ungkap Alasan Tarif Angkutan Umum Turun 3%

Senin, 04 April 2016 - 15:51 WIB
Organda Ungkap Alasan...
Organda Ungkap Alasan Tarif Angkutan Umum Turun 3%
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menerangkan alasan kenapa tarif angkutan umum baru turun saat ini, meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang tahun ini telah turun sebanyak dua kali. Pertama awal Januari lalu pemerintah menurunkan harga BBM dan terbaru pada akhir Maret kemarin untuk membuat harga Premium menjadi Rp6.450/Liter dan Solar Rp5.150/Liter.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menjelaskan penurunan tarif angkutan umum sebesar 3% merupakan hasil akumulasi penurunan harga BBM saat Januari dan Maret 2016. "Jadi seperti ini, kenapa turunnya sekarang? Organda menghitungnya bukan hanya penurunan di bulan ini, tapi akumulasi penurunan BBM dari Januari 2016," kata dia kepada Sindonews, Jakarta, Senin (4/4/2016).

(Baca Juga: Tarif Baru Angkutan Umum Berlaku 7 April, Ini Alasannya)

Dia menambahkan karena penurunan harga BBM saat Januari tidak terlalu besar, sehingga tarif angkutan memutuskan untuk tidak ikut turun. "Turunnya memang kecil waktu Januari. Kalau kita lakukan perubahan menjadi tidak ada artinya, tidak terasa. Makannya begitu ada penurunan lagi (harga BBM) kita akumulasi. Dari Januari dan Maret sehingga ketemu angka itu," sambungnya.

Lanjut dia untuk angkutan bus reguler sekelas kopaja non ac, penurunan tarif hanya mencapai Rp300. Meski terbilang kecil, namun menurutnya harga angkutan umum sudah teramat sangat rendah untuk kota Jakarta sehingga tidak bisa dihitung menggunakan nilai kompensasi investasi.

"Tarif sudah sangat rendah, kemudian kendaraannya juga sudah tidak layak. Bus-bus reguler justru yang besar biayanya dari segi perawatannya yang tinggi karena memang sudah amburadul mobilnya. Kalau mobilnya amburadul, otomatis biaya perawatan tinggi. Logikanya seperti itu," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Tarif Bus Naik 40%,...
Tarif Bus Naik 40%, Pengusaha Bilang Masih Tahap Wajar
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
KPPU Larang Organda...
KPPU Larang Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Berita Terkini
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
17 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
48 menit yang lalu
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
59 menit yang lalu
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
1 jam yang lalu
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
1 jam yang lalu
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved