Tanggapan Apindo Soal 2.961 Orang RI Masuk List Panama Papers
A
A
A
JAKARTA - Firma hukum Mossack Fonseca yang bermarkas di Panama baru-baru ini menggegerkan dunia lantaran tersiarnya data nama-nama orang yang terlibat dalam skandal yang disebut dengan "The Panama Papers". Bahkan, skandal tersebut juga menyeret sekitar 2.961 orang Indonesia yang terkenal dan familiar di Tanah Air.
(Baca: Cara Ditjen Pajak Gali WP RI yang Masuk Panama Papers)
Panama Papers merupakan dokumen rahasia yang memuat daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi dari endusan pajak di negaranya. Di dalam 11 juta halaman dokumen tersebut, terdapat nama politisi, bintang olahraga, politisi, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di perusahaan-perusahaan di luar negeri untuk menghindari pajak.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, orang-orang yang menyimpan uangnya di perusahaan luar negeri tersebut belum tentu memiliki niat tidak baik. Apalagi, saat ini dunia sudah masuk dalam era perdagangan bebas yang memungkinkan mereka untuk berbisnis ataupun menyimpan uangnya di luar negeri.
"Ini kan masing-masing pribadi, belum tentu juga yang melakukan hal itu digunakan untuk hal yang tidak baik. Ini kan memang era sekat antar bangsa enggak ada lagi," katanya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurutnya, kasus tersebut harus didalami secara jeli lantaran belum tentu uang yang mereka simpan di luar negeri tersebut berkaitan dengan aktivitas pajak di dalam negeri. Misalnya, perusahaan tersebut merupakan perusahaan multinasional, sehingga memiliki dana dimana-mana.
"Seperti halnya Korea di investasi di mana-mana, kalau perusahaan kita multinasional juga kita punya dana di mana-mana. Menurut saya isunya harus dilihat lagi," imbuh dia. (Baca: Bocoran Panama Paper, Menkeu Sebut Punya Data Intelijen Sendiri)
Hariyadi menambahkan, setidaknya terdapat beberapa alasan orang menyimpan dananya di luar negeri. Misalnya, alasan keamanaan ataupun perencanaan keuangan keluarga. "Mungkin alasannya lebih ke security, portfolio keluarga," tuturnya.
Selain itu, alasan lain banyak orang menyimpan dananya di luar negeri karena masalah korporasi yang memiliki kegiatan di luar negeri. Untuk memudahkan transfer dana yang berkaitan dengan korporasinya, menempatkan dana di luar negeri menjadi salah satu tujuan.
"Ada juga tujuannya mungkin agar enggak terdekteksi, memang untuk menaruh dana tersebut agar tidak terlacak otoritas pajak. Kita harus lihat motifnya, tapi itu perlu diinvestigasi. Kalau untuk memastikan dana itu kembali ke dalam begeri kan ada tax amnesty. Itu kan menarik minat uang ke dalam negeri," tandas dia.
(Baca: Cara Ditjen Pajak Gali WP RI yang Masuk Panama Papers)
Panama Papers merupakan dokumen rahasia yang memuat daftar klien besar di dunia, yang diduga menginginkan uang mereka tersembunyi dari endusan pajak di negaranya. Di dalam 11 juta halaman dokumen tersebut, terdapat nama politisi, bintang olahraga, politisi, dan selebriti yang menyimpan uang mereka di perusahaan-perusahaan di luar negeri untuk menghindari pajak.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, orang-orang yang menyimpan uangnya di perusahaan luar negeri tersebut belum tentu memiliki niat tidak baik. Apalagi, saat ini dunia sudah masuk dalam era perdagangan bebas yang memungkinkan mereka untuk berbisnis ataupun menyimpan uangnya di luar negeri.
"Ini kan masing-masing pribadi, belum tentu juga yang melakukan hal itu digunakan untuk hal yang tidak baik. Ini kan memang era sekat antar bangsa enggak ada lagi," katanya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurutnya, kasus tersebut harus didalami secara jeli lantaran belum tentu uang yang mereka simpan di luar negeri tersebut berkaitan dengan aktivitas pajak di dalam negeri. Misalnya, perusahaan tersebut merupakan perusahaan multinasional, sehingga memiliki dana dimana-mana.
"Seperti halnya Korea di investasi di mana-mana, kalau perusahaan kita multinasional juga kita punya dana di mana-mana. Menurut saya isunya harus dilihat lagi," imbuh dia. (Baca: Bocoran Panama Paper, Menkeu Sebut Punya Data Intelijen Sendiri)
Hariyadi menambahkan, setidaknya terdapat beberapa alasan orang menyimpan dananya di luar negeri. Misalnya, alasan keamanaan ataupun perencanaan keuangan keluarga. "Mungkin alasannya lebih ke security, portfolio keluarga," tuturnya.
Selain itu, alasan lain banyak orang menyimpan dananya di luar negeri karena masalah korporasi yang memiliki kegiatan di luar negeri. Untuk memudahkan transfer dana yang berkaitan dengan korporasinya, menempatkan dana di luar negeri menjadi salah satu tujuan.
"Ada juga tujuannya mungkin agar enggak terdekteksi, memang untuk menaruh dana tersebut agar tidak terlacak otoritas pajak. Kita harus lihat motifnya, tapi itu perlu diinvestigasi. Kalau untuk memastikan dana itu kembali ke dalam begeri kan ada tax amnesty. Itu kan menarik minat uang ke dalam negeri," tandas dia.
(izz)