Kemenkeu, BI dan OJK Kerja Sama Pengembangan Pasar Keuangan

Jum'at, 08 April 2016 - 10:51 WIB
Kemenkeu, BI dan OJK...
Kemenkeu, BI dan OJK Kerja Sama Pengembangan Pasar Keuangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai koordinasi dalam rangka pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Pendalaman ini untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa kebutuhan untuk meningkatkan pembangunan Indonesia.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini guna menunjang pembiayaan pembangunan yang memadai, kemudian pendalaman pasar keuangan, dan koordinasi yang baik antara lembaga terkait bersama BI dan OJK," kata Bambang di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Pembiayaan untuk pembangunan, kata Menkeu, sangat diperlukan bagi Indonesia saat ini guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkesinambungan, dan inklusif. Terkait dengan hal tersebut, pasar keuangan yang dalam, aktif, likuid, inklusif, dan efisien adalah prasyarat untuk meningkatkan ketersediaan dana bagi pembangunan.

"Ini bisa dicapai melalui mekanisme pasar keuangan, meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan fiskal dan moneter serta menyediakan sarana manajemen risiko dan likuiditas bagi pelaku usaha," ujar dia.

Karena itu, kesepahaman dan koordinasi yang erat antara lembaga sangat diperlukan dalam upaya percepatan pengembangan dan pendalaman pasar keuangan di Indonesia.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi, pembentukan Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) yang terdiri atas Kemenkeu, BI, dan OJK, kerja sama perencanaan dan percepatan implementasi kebijakan yang terkait dengan semua unsur pasar keuangan, dan pertukaran data dan informasi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0971 seconds (0.1#10.140)