Tata Kelola Migas Harus Dilaksanakan NOC

Selasa, 12 April 2016 - 11:18 WIB
Tata Kelola Migas Harus...
Tata Kelola Migas Harus Dilaksanakan NOC
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan, tata kelola migas nasional harus dilaksanakan National Oil Company (NOC), bukan oleh lembaga pemerintah seperti BPH Migas dan SKK Migas.

Untuk itu, kata dia, pembahasan RUU Migas harus menolak perubahan SKK Migas menjadi BUMN Khusus atau lembaga apapun. "SKK Migas mestinya bisa bergabung dengan Pertamina," kata Kurtubi dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Sementara di sisi hilir, pihaknya juga meminta agar BPH Migas dibubarkan dan digabung dengan Direktorat Jenderal Migas. Alasannya, untuk menyederhanakan sistem, karena selama ini keberadaan BPH Migas justru membuat mata rantai menjadi lebih panjang.

Keberadaaan BPH Migas saat ini menjadi beban bagi perusahaan minyak karena harus memberikan iuran. Jadi, agar investasi migas kembali bergairah, sistemnya harus sederhana. "Tidak boleh lagi diberlakukan sistem birokrasi berbelit-belit," kata Kurtubi.

Kuasa pertambangan harus diserahkan kepada NOC, bukan kepada pemerintah. Pemerintah tidak boleh berbisnis. Maka, kekayaan migas nasional juga harus dikelola NOC.

Aset yang berupa cadangan migas di perut bumi dikelola, dibukukan, dan dapat dimonetisasi oleh NOC. "Dan yang bertindak sebagai NOC, tentu saja Pertamina," ujarnya.

Selain itu, pemerintah adalah sebagai pemegang kedaulatan dan pemegang kebijakan. Dalam hal ini, posisi pemerintah berada di atas Pertamina. "Pertamina sendiri ditugaskan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor migas. Selain itu, Pertamina juga ditugaskan untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
22 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved