Kemendag Genjot Peningkatan Surplus Perdagangan RI-AS

Minggu, 17 April 2016 - 11:34 WIB
Kemendag Genjot Peningkatan...
Kemendag Genjot Peningkatan Surplus Perdagangan RI-AS
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Iman Pambagyo menerangkan akan terus meningkatkan kinerja ekspor nasional terus diupayakan salah satunya dengan terus menggenjot kinerja ekspor ke negara-negara tradisional khususnya ke Amerika Serikat (AS).

Hal ini disampaikan saat mengikuti Indonesia-US Trade and Investment Framework Arrangement Trade and Investment Council (TIFA-TIC) di Yogyakarta. Menurutnya pertemuan TIFA-TIC tahun ini harus diarahkan untuk menaikkan surplus perdagangan Indonesia dengan menciptakan atmosfer positif kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara.

"Pemerintah ingin menciptakan atmosfer positif untuk menaikkan lebih besar lagi surplus neraca perdagangan dengan AS. Pada 2015, Indonesia surplus USD8,65 miliar," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Dia menerangkan total perdagangan Indonesia dengan AS selama 5 tahun (periode 2011-2015) menunjukkan tren penurunan sebesar 0,33%. Pada 2015, total perdagangan Indonesia-AS sebesar USD 23,83 miliar, menurun 3,51% dari tahun 2014 yang sebesar USD 24,76 miliar.

Sementara itu, ekspor Indonesia ke AS pada 2015 tercatat sebesar USD 16,24 miliar dengan nilai impor pada periode yang sama sebesar USD 7,59 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus USD 8,65 miliar pada 2015. "Sedangkan, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS periode Januari 2016 telah mencapai surplus USD 773,82 juta," tandasnya.

Berbeda dengan sebelumnya, pertemuan TIFA-TIC kali ini diakui sengaja disuguhkan atmosfer yang lebih bersahabat. Bersama Iman, Assistant United States Representative for Southeast Asea and the Pacific Barbara Weisel juga memimpin pertemuan yang merupakan tindak lanjut pertemuan TIFA-TIC sebelumnya pada September 2015 di Washington D.C., Amerika Serikat.

Beberapa isu yang dibahas pada pertemuan tersebut antara lain program Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, Intellectual Property Right, Localization Requirement for High Tech Products, dan pertukaran informasi atas model Bilateral Investment Agreement (BIT), Trade Facilitation Agreement (TFA) Indonesia, Lacey Act (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), perkembangan Trans-Pacific Partnership (TPP), serta proposal Indonesia terkait Palm Oil Joint Study.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)