BI 7-Days Repo Rate Diharapkan Sinkronkan Suku Bunga

Minggu, 17 April 2016 - 13:05 WIB
BI 7-Days Repo Rate...
BI 7-Days Repo Rate Diharapkan Sinkronkan Suku Bunga
A A A
JAKARTA - Reformasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI) dari BI rate menjadi BI 7 day Reserve Repo Rate diharapkan oleh Ekonom dari Bank Central Asia (BCA), David Sumual membuat suku bunga acuan dan suku bunga kredit maupun deposito dapat lebih sinkron. Kebijakan ini ditempuh, lantaran BI rate dinilai kurang responsif dalam mempengaruhi suku bunga jangka pendek di pasar uang

"Sekarang ini BI ratenya kemana, OJK ratenya (suku bunga jangka pendek) dan depositnya kemana. Semuanya pada mencar-mencar, jadi dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan itu semua bisa lebih sinkron," jelasnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Bila perhitungan BI rate berbasis tenor 12 bulan, sementara 7 day reverse repo akan menggunakan tenor tujuh hari. Lanjut dia dengan diberlakukannya BI-7 day Repo Rate pada 19 Agustus 2016, maka nantinya suku bunga lain tidak akan diperlukan seperti suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau LPS Rate?

"Ini nanti harus dilihat karena sekarang ini ada OJK rate, suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau LPS Rate yang patokannya berdasarkan BI rate. Kalau menurut saya, jika kebijakan ini nanti sudah kredibel dan jadi patokan perbankan. Maka tidak perlu lagi ada OJK rate, meski mungkin LPS Rate tetap ada. Karena dia suku bunga jaminan," sambungnya.

Dia menambahkan salain Indonesia, ada beberapa negara yang sudah menerapkan suku bunga jangka pendek tersebut yakni Korea Selatan dan Swedia, dan menurutnya sudah umum di seluruh dunia sudah menggunakan suku bunga acuan jangka pendek.

"Umumnya seluruh dunia itu menjangkar seluruh kebijakannya itu dengan suku bunga jangka pendek. Tapi yang menggunakan 7 day repo itu Swedia dan Korsel," pungkasnya
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)