40 Negara Gagal Terapkan Tax Amnesty, RI Diminta Belajar

Rabu, 20 April 2016 - 15:01 WIB
40 Negara Gagal Terapkan...
40 Negara Gagal Terapkan Tax Amnesty, RI Diminta Belajar
A A A
JAKARTA - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo mengingatkan Indonesia harus belajar dari 40 negara yang gagal dalam menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Meskipun International Monetary Fund (IMF) sempat menggaungkan bahwa kesuksesan tax amnesty seperti anomali. Lantaran jika berhasil menandakan tidak normal dan jika gagal berarti normal.

"Tahun 2008, IMF sempat mengatakan hal itu. Mungkin mereka melihat dari 40 negara yang sempat melakukan tax amnesty, tapi rata-rata gagal. Dan yang menerapkan itu adalah negara-negara yang sarat akan mafia," jelas dia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

(Baca Juga: Temui Jokowi, DPR Sepakat Percepat Pembahasan Tax Amnesty)

Karena itu menurutnya supaya kebijakan tax amnesty berhasil, maka pemerntah harus mempersiapkan semuanya dengan baik dan mencontohkan seperti Afrika Selatan (Afsel). Negara yang pernah dipimpin oleh Nelson Mandela perioden 1994-1999 itu sempat gagal menjalankan tax amnesty, meski akhirnya berhasil yang didahului dengan rekonsiliasi politik.

"Nelson Mandela waktu itu memberikan garansi akan membuat revenue tax reform. Dia memberikan jaminan. Ini mungkin harus ditegaskan ke Presiden Jokowi. Kalau masa jabatannya Pak Jokowi ini nanti ganti, ada tidak jaminan?" katanya.

(Baca Juga: RI Diminta Belajar dari Kegagalan Tax Amnesty di Filipina)

Selain Afsel, lanjut dia menurutnya Indonesia bisa menggunakan tarif untuk tax amnesty sebesar 5% dan didahului dengan kebijakan intelejen ekonomi. "Sekarang Italia sedang dalam voluntery disclosure sebelum mereka lakukan tax amnesty lagi. Maka Indonesia mungkin harus punya jaminan yang kuat, agar tax amnesty berjalan baik," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8543 seconds (0.1#10.140)