Hutama Karya Bangun Apartemen Premium di Kawasan Warisan Budaya

Rabu, 27 April 2016 - 01:20 WIB
Hutama Karya Bangun Apartemen Premium di Kawasan Warisan Budaya
Hutama Karya Bangun Apartemen Premium di Kawasan Warisan Budaya
A A A
YOGYAKARTA - PT HK Realtindo, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) bekerja sama dengan PT Anugerah Tri Artha mengembangkan hunian vertikal terintegrasi di kawasan warisan budaya (heritage), Jalan Bintara Kidul Yogyakarta. Sesuai namanya, apartemen ini diberi tajuk H Residence Royal Bintaran.

H Residence Royal Bintaran berdiri di tanah seluas 3.420 meter persegi di kawasan Bintaran. Kawasan ini memang dikenal sebagai kawasan warisan budaya, karena terdapat rumah bekas peninggalan Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Museum Jenderal Sudirman.

Direktur Utama PT HK Realtindo, Muhammad Fauzan mengatakan, H Residence Royal Bintaran merupakan kawasan terpadu terdiri dari 144 unit kondotel dan 246 unit apartemen. Adapun harga apartemen ini dipasarkan mulai Rp800 juta. “Sejak dipasarkan hari ini, 144 unit kondotel sudah terjual,” ujarnya pada Selasa (26/4/2016).

(Baca: Bisnis Properti di Yogyakarta Diramal Meningkat Tahun Ini)

Adapun fasilitas di apartemen 10 lantai ini dilengkapi infinity pool, outdoor garden, sky bar and resto, dan lift dan lobi terpisah untuk apartemen dan kondotel, demi keamanan dan kenyamanan konsumen. Termasuk ballroom untuk ruang pertemuan.

Menariknya, apartemen ini menyuguhkan penghuninya seperti merasakan kehidupan di keraton. Dengan konsep royal atau keraton, konsumen dapat menikmati bangunan-bangunan Yogyakarta tempo dulu dan mengembalikan kenangan akan Yogyakarta masa silam.

Fauzan menambahkan pengembangan apartemen ini merupakan bagian dari ekspansi perusahaan. Selain menggarap sembilan proyek serupa di Jakarta, HK Realtindo juga mengembangkan sayap ke Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, dan Balikpapan. “Kami juga telah sepakat menangani tol sepanjang Sumatera,” sambung dia.

Presiden Direktur dan CEO PT Anugerah Tri Artha, Agustinus Indarto menambahkan, proyek ini akan dibangun selama dua tahun dengan penyerahan kunci dilakukan pada 2018. Agus bercerita sejatinya konsep awal dari H Residence Royal Bintaran adalah kondotel. Namun karena pemerintah daerah baru menerbitkan Perda tentang hunian vertikal, maka pihaknya sekaligus membangun apartemen.

(Baca: Yogyakarta Perpanjang Moratorium Hotel)

Menurut dia, pembangunan H Residence Royal Bintaran telah mengantongi izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta sebelum adanya moratorium. Dan spesialnya, H Residence Royal Bintaran adalah apartemen pertama yang berdiri sejak Perda Hunian Vertikal diberlakukan pemerintah.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9996 seconds (0.1#10.140)