BOPO dan NIM Turun, Bunga Bank Diharapkan Single Digit
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, penurunan Biaya Operasional terhadap Pembiayaan Operasional (BOPO) dan Nett Interest Margin (NIM) diharapkan mampu mendorong bunga perbankan single digit, baik bunga deposito maupun kredit.
Namun demikian, OJK masih melihat terlebih dahulu dan terus memonitor secara dekat implementasinya terhadap perbankan. "Kita lihat dulu saja. Mudah-mudahan insentif ini bisa mendorong ke arah itu, kita akan terus monitor secara dekat implementasinya. Tanpa atau dengan aturan insentif itu, memang keperluan meningkatkan efisiensi adalah suatu keharusan," katanya di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Hal ini juga disetujui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang mendorong suku bunga kredit dan deposito untuk perbankan mencapai single digit.
"Tadi pak Wapres juga mengatakan begitu, sebab tanpa itu saya kira daya saing akan kurang. Jadi saya pikir mudah-mudahan di samping keharusan, insentif ini akan semakin mempercepat daya saing. Jadi, bukan karena disuruh-suruh, ini keharusan untuk meningkatkan efisiensi," katanya.
Adapun kriteria bank yang mampu melakukan efisiensi sebagai berikut:
1. Batasan rasio BOPO yang memperoleh insentif, pertama bank BUKU 3 dan BUKU 4 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 75%. Kedua, bank BUKU 1 dan BUKU 2 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 85%.
2. Batasan rasio NIM lebih rendah dari 4,5% yang berlaku bagi semua BUKU.
3. Semakin rendah rasio BOPO atau semakin rendah rasio NIM, maka semakin besar insentif penurunan perhitungan alokasi modal inti untuk membuka jaringan kantor yang dapat diperoleh oleh bank tersebut.
Namun demikian, OJK masih melihat terlebih dahulu dan terus memonitor secara dekat implementasinya terhadap perbankan. "Kita lihat dulu saja. Mudah-mudahan insentif ini bisa mendorong ke arah itu, kita akan terus monitor secara dekat implementasinya. Tanpa atau dengan aturan insentif itu, memang keperluan meningkatkan efisiensi adalah suatu keharusan," katanya di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Hal ini juga disetujui Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang mendorong suku bunga kredit dan deposito untuk perbankan mencapai single digit.
"Tadi pak Wapres juga mengatakan begitu, sebab tanpa itu saya kira daya saing akan kurang. Jadi saya pikir mudah-mudahan di samping keharusan, insentif ini akan semakin mempercepat daya saing. Jadi, bukan karena disuruh-suruh, ini keharusan untuk meningkatkan efisiensi," katanya.
Adapun kriteria bank yang mampu melakukan efisiensi sebagai berikut:
1. Batasan rasio BOPO yang memperoleh insentif, pertama bank BUKU 3 dan BUKU 4 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 75%. Kedua, bank BUKU 1 dan BUKU 2 adalah bank yang memiliki rasio BOPO lebih rendah dari 85%.
2. Batasan rasio NIM lebih rendah dari 4,5% yang berlaku bagi semua BUKU.
3. Semakin rendah rasio BOPO atau semakin rendah rasio NIM, maka semakin besar insentif penurunan perhitungan alokasi modal inti untuk membuka jaringan kantor yang dapat diperoleh oleh bank tersebut.
(izz)