Pengampunan Pajak Berpeluang Pangkas Gap Kaya dan Miskin

Selasa, 03 Mei 2016 - 13:18 WIB
Pengampunan Pajak Berpeluang Pangkas Gap Kaya dan Miskin
Pengampunan Pajak Berpeluang Pangkas Gap Kaya dan Miskin
A A A
JAKARTA - Pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo dapat menjadi cara untuk memangkas gap antara orang kaya dan miskin. Dia juga menambahkan tax amnesty bukan saja untuk memperbaiki ekonomi secara berkesinambungan, namun juga bisa mengurangi kesenjangan sosial.

"Maka menurut saya, ini (kebijakan pengampunan pajak) tidak hanya untuk memperbaiki ekonomi nasional, tapi bisa mempersempit gap antara si kaya dan si miskin," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

(Baca Juga: Soal Tax Amnesty, MPR Sebut Tak Ingin Offside)

Tak hanya itu, lanjut dia menerangkan bahwa tax amnesty tidak hanya soal perpajakan, tapi juga ekonomi secara keseluruhan. Karena menurutnya agar Presiden dan kabinet kerja bisa bekerja mewujudkan pembangunan, maka dibutuhkan dana yang sangat besar dan tax amnesty dinilai bisa jadi jalan keluar.

"Maka butuh dana super besar, ruang fiskal yang luas. Kalau hanya andalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekarang, walaupun ditopang pajak 70% masih akan kurang," tuturnya.

(Baca Juga: MPR Tegaskan Nyawa APBN Ada di Sektor Pajak)

Dijelaskan jika selama 70 tahun ini pemerintah belum bisa mengatasi persoalan kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia, terlihat dari gini ratio yang hanya turun tipis dari 0,42% menjadi 0,41%.

"Untuk mengatasi kesenjangan sosial tersebut dibutuakan pembangunan yang merata di seluruh Indonesia. Tentunya untuk melakukan pembangunan tersebut dibutuhkan dana yang cukup besar. Dana ini tentu bisa dihasilkan dari pengampunan pajak," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8805 seconds (0.1#10.140)