Wamenkeu: Karyawan Padat Karya Bakal Diberi Insentif PPh

Selasa, 03 Mei 2016 - 18:14 WIB
Wamenkeu: Karyawan Padat...
Wamenkeu: Karyawan Padat Karya Bakal Diberi Insentif PPh
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan pemerintah memutuskan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 2,5% kepada karyawan di perusahaan padat karya.

Pemberian hadiah ini, kata Mardiasmo, disampaikan dalam rapat koordinasi yang membahas evaluasi paket kebijakan ekonomi.

“Satu hal yang baru dibahas mengenai insentif PPh pasal 21 karyawan. Untuk yang perusahaan padat karya, kami sudah putuskan tadi memberikan insentif kepada karyawannya,” katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Alumnus Universitas Gadjah Mada ini menerangkan, nantinya perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 5.000 akan diberikan insentif final 2,5%. “Itu sampai dengan Desember 2017. Tadi sudah disampaikan sehingga kami bisa proses,” katanya.

Lanjut Mardiasmo, dalam rapat tadi juga dirumuskan apakah pemberian insentif kepada badan atau karyawan. Bila kepada karyawan, maka yang kena pajak harus dikurangi supaya kemampuan daya belinya meningkat.

"Sehingga pajaknya lebih kecil. Ini dalam rangka penguatan untuk karyawan yang padat karya. Dan juga itu kan ada sebagian yang ditanggung perusahaan. Dengan 2,5% final maka perusahaan juga bebannya berkurang. Karena sebagian memang ditanggung perusahaan. Itu dua-duanya akan mendapatkan keringanan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Per 1 Juli Netflix dan...
Per 1 Juli Netflix dan Zoom Dikenai Pajak
Dihantam Covid-19, hingga...
Dihantam Covid-19, hingga April Penerimaan Pajak Turun 0,9%
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Penerimaan Pajak dari Sektor Digital
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Ini Lho Alasan Kenapa...
Ini Lho Alasan Kenapa Sepeda Masuk Objek Wajib Lapor SPT
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
2 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
12 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
13 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
13 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
13 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved