Bos Summarecon Bicara Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
A
A
A
JAKARTA - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta cukup bagus. Apalagi, sudah dilakukan studi dalam jangka waktu yang panjang.
(Baca: Alasan Bos Summarecon Tak Ikut Proyek Reklamasi)
Direktur Utama Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi mengatakan, proyek reklamasi khususnya di Jakarta merupakan bagian dari giant sea wall. Berfungsi mencegah Ibu Kota tidak tenggelam dari abrasi laut.
"Reklamasi itu sebetulnya kalau mengacu pada keterangan Presiden, khususnya di Jakarta itu bagian dari sistem giant sea wall. Supaya Jakarta enggak tenggelam, jadi kalau itu untuk kebaikan masyarakat dan studi dari jauh hari pada dasarnya itu bagus," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurutnya, proyek reklamasi menarik atau tidak tergantung hitungan bisnis perusahaan yang mengerjakan. Selain itu, mereka juga harus memperhatikan aturan yang ada.
"Tergantung hitungan bisnisnya tapi prinsip begini, pengembang pada waktu hitung bisnis harus memasukkan unsur aturan pemerintah yang mengikat. Enggak ada pilihan dengan tidak ikutin aturan, kita ada di Indonesia mesti harus ikutin," kata dia.
Kendati demikian, lanjut Adri, bukan berarti aturan yang ada di pemerintah pusat atau daerah rumit. Pihaknya tidak masalah dengan ditundanya proyek reklamasi. "Saya tidak katakan aturannya rumit karena kami enggak tahu, kita tidak mendalami karena tidak ikut bisnis itu. Kalau ditunda tujuannya baik ya itu enggak apa-apa kan," pungkasnya.
Perusahaan sendiri tidak ikut ambil bagian dalam pengerjaan proyek reklamasi Teluk Jakarta, karena tidak tertarik mendirikan properti di atas laut. Pihaknya fokus membangun properti di darat, namun bukan berarti proyek reklamasi tersebut kurang bagus.
(Baca: Alasan Bos Summarecon Tak Ikut Proyek Reklamasi)
Direktur Utama Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi mengatakan, proyek reklamasi khususnya di Jakarta merupakan bagian dari giant sea wall. Berfungsi mencegah Ibu Kota tidak tenggelam dari abrasi laut.
"Reklamasi itu sebetulnya kalau mengacu pada keterangan Presiden, khususnya di Jakarta itu bagian dari sistem giant sea wall. Supaya Jakarta enggak tenggelam, jadi kalau itu untuk kebaikan masyarakat dan studi dari jauh hari pada dasarnya itu bagus," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (9/5/2016).
Menurutnya, proyek reklamasi menarik atau tidak tergantung hitungan bisnis perusahaan yang mengerjakan. Selain itu, mereka juga harus memperhatikan aturan yang ada.
"Tergantung hitungan bisnisnya tapi prinsip begini, pengembang pada waktu hitung bisnis harus memasukkan unsur aturan pemerintah yang mengikat. Enggak ada pilihan dengan tidak ikutin aturan, kita ada di Indonesia mesti harus ikutin," kata dia.
Kendati demikian, lanjut Adri, bukan berarti aturan yang ada di pemerintah pusat atau daerah rumit. Pihaknya tidak masalah dengan ditundanya proyek reklamasi. "Saya tidak katakan aturannya rumit karena kami enggak tahu, kita tidak mendalami karena tidak ikut bisnis itu. Kalau ditunda tujuannya baik ya itu enggak apa-apa kan," pungkasnya.
Perusahaan sendiri tidak ikut ambil bagian dalam pengerjaan proyek reklamasi Teluk Jakarta, karena tidak tertarik mendirikan properti di atas laut. Pihaknya fokus membangun properti di darat, namun bukan berarti proyek reklamasi tersebut kurang bagus.
(izz)