Jokowi Desak Menteri Jalankan Paket Kebijakan Ekonomi XII
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak paket kebijakan ekonomi jilid XII benar-benar dijalankan dan tidak hanya tertulis, sehingga mampu mendongkrak tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Seperti diketahui dalam paket ekonomi terbaru ini fokus memangkas sejumlah prosedur dan perizinan yang menghambat kemudahan usaha di Tanah Air.
(Baca Juga: Jokowi Umumkan 10 Poin Paket Kebijakan Jilid XII)
Sayangnya hal itu belum terimplementasi dengan baik di lapangan. Dia mencontohkan, terkait waktu dan biaya pembuatan perusahaan perseroan terbatas (PT) yang hingga kini masih belum berubah. Selain itu, yang berkaitan dengan sertifikat tanah pun juga belum diimplementasikan di lapangan.
Oleh karena itu, Jokowi meminta untuk dilakukan perbaikan agar paket tersebut betul-betul terimplementasi dengan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.
"Saya minta langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan, dan berubah secara nyata. Jangan sampai hanya tertulisnya, tapi di lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita inginkan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Dia menambahkan paket tersebut telah mencakup 10 indikator kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya, jumlah prosedur berbisnis yang sebelumnya 94 prosedur dibabat menjadi 49 prosedur.
Tak hanya itu, sambung mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini, jumlah perizinan juga dipangkas dari sembilan perizinan menjadi enam perizinan. Selain itu, dari sisi waktu pengurusan pun telah dipersingkat dari sebelumnya 1.566 hari menjadi 132 hari.
"Kalau lihat pemangkasannya memang sudah kelihatan hampir separo. Tapi dalam praktiknya kita ingin ini benar-benar diikuti bersama, terutama dalam implementasi di lapangan," tandasnya.
(Baca Juga: Jokowi Umumkan 10 Poin Paket Kebijakan Jilid XII)
Sayangnya hal itu belum terimplementasi dengan baik di lapangan. Dia mencontohkan, terkait waktu dan biaya pembuatan perusahaan perseroan terbatas (PT) yang hingga kini masih belum berubah. Selain itu, yang berkaitan dengan sertifikat tanah pun juga belum diimplementasikan di lapangan.
Oleh karena itu, Jokowi meminta untuk dilakukan perbaikan agar paket tersebut betul-betul terimplementasi dengan baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia.
"Saya minta langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan, dan berubah secara nyata. Jangan sampai hanya tertulisnya, tapi di lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita inginkan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Dia menambahkan paket tersebut telah mencakup 10 indikator kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya, jumlah prosedur berbisnis yang sebelumnya 94 prosedur dibabat menjadi 49 prosedur.
Tak hanya itu, sambung mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini, jumlah perizinan juga dipangkas dari sembilan perizinan menjadi enam perizinan. Selain itu, dari sisi waktu pengurusan pun telah dipersingkat dari sebelumnya 1.566 hari menjadi 132 hari.
"Kalau lihat pemangkasannya memang sudah kelihatan hampir separo. Tapi dalam praktiknya kita ingin ini benar-benar diikuti bersama, terutama dalam implementasi di lapangan," tandasnya.
(akr)